Terkait aksi kampanye berbalut pembagian minyak goreng gratis. Beberapa organisasi masyarakat melapo

Dampak Kampanye 'Minyak Goreng Gratis' Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu

aktualita.id
Sekjen KIPP Kaka Suminta (kiri), Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby (tengah), dan Direktur Eksekutif Lima Ray Rangkuti (kanan) menunjukkan bukti laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Mendag Zulhas di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selas

Aktualita, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi kampanye berbalut pembagian minyak goreng gratis.   Zulhas dilaporkan pada hari ini, Selasa (19/7/2022), atas dugaan pelanggaran pasal 276 ayat (2) tentang kampanye di luar jadwal dan pasal 281 tentang kampanye menggunakam fasilitas negara dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu).

Laporan ini dilakukan oleh Lingkar Madani Indonesia (Lima), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Kata Rakyat.

Baca juga: Ada Cawe - Cawe pada PilGub JaTim

Mereka menegaskan, sesuai pasal 492, Zulhas bisa dipidana atas tindakannya. "Kami ingin mendorong Bawaslu untuk terus meningkat pengawasan," ujar Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby kepada awak media, di Jakarta Selasa (19/7/2022).

Alwan menegaskan bahwa Bawaslu seharusnya sudah dapat menindak tegas Zulhas walaupun belum masuk masa kampanye. Sebab, masa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Baca juga: Ekonom Senior Faisal Basri Wafat

Dia khawatir, jika Bawaslu membiarkan tindakan Mendag Zulhas, akan banyak menteri atau penyelenggara negara lainnya yang menggunakan kekuasaannya untuk kampanye terselubung. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengatakan bahwa masa kerja Bawaslu adalah 5 tahun, sehingga harus dioptimalkan.

"Kalau Bawaslu cuma bekerja dalam 75 hari masa kampanye, 5 tahun itu buat apa?" ujarnya.

Baca juga: Bakal Calon Gubernur Luluk Siap Lawan Khofifah.

Oleh karena itu, Ray ingin Bawaslu membuat terobosan dalam mencegah tindakan pelanggaran Pemilu. Dia tidak ingin Bawaslu hanya berpatokan pada hukum yang kaku. Adapun, pihak Partai Amanat Nasional (PAN) telah memberikan klarifikasi soal kampanye yang dilakukan Zulhas dalam acara pembagian minyak goreng gratis bertajuk PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung pada Sabtu (8/7/2022

"Kegiatan itu murni kegiatan partai. Kebetulan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan pembagian minyak goreng murah, Minyakita, besutan Kemendag,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay beberapa waktu lalu. Kemudian, Zulhas sendiri juga telah mengklarifikasi polemik tersebut dengan mengatakan bahwa jabatan Ketum PAN tetap melekat meskipun saat ini Jokowi mempercayakan posisi Menteri Perdagangan kepadanya. Selain itu, sambungnya, kegiatan pembagian migor murah dilakukan pada saat hari liburnya sebagai Mendag. “Saya ini aslinya ketua umum partai, jadi ketua umum partainya duluan, menterinya belakangan, jadi sudah bertahun-tahun kita mengadakan namanya PANsar Murah. Maka hari Sabtu libur,” ujarnya di tengah sambutan, Kamis (14/7/2022). Din

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru