Pengaduan dan Permohonan Perlindungan Konsumen atas Tindakan Sewenang-wenang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

aktualita.id
T/B Rumah Tinggal di Jalan Dharmahusada Indah Barat III A-185 Kel. Mojo, Kec. Gubeng, Kota Surabaya SHM No. 4131 tgl. 22/05/1986.

MOCH. Takim & Partners yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Perumahan Pondok Mutiara Blok R-26 RT.20 RW.09, Kelurahan BanjarBendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, selaku kuasa hukum dari PT Ardi Tekindo Perkasa, memberitahukan kepada Khalayak Ramai untuk tidak mengikuti dan melaksanakan pembelian secara lelang berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Th. 1996 dan Sertipikat Hak Tanggungan yang berkepala "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melaksanakan lelang melalui internet (open bidding) atas barang-barang jaminan Saudara sebagai berikut:

- T/B Rumah Tinggal di Jalan Dharmahusada Indah Barat III A-185 Kel. Mojo, Kec. Gubeng, Kota Surabaya SHM No. 4131 tgl. 22/05/1986 an. Hajah Rahelia Rangkuti LT. 477 m2 T/B Rumah Tinggal di Jl. Margorejo Indah IX/Blok B-619 Kel. Margorejo, Kec. Wonocolo, Rp. 7.100.000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp 2.000.000.000,-

- Tanah dan Bangunan Rumah Tinggal yang terletak di Jalan Margorejo Indah IX / Blok B-619, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, berdasarkan SHGB Nomor 636, atas nama Andi Rahmean Pohan, Luas Tanah 287 m², dengan Limit Lelang sebesar Rp, 4,950,000,000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp 1.500.000.000,-; SHGB No. 636 tgl. 16/05/1997 JT tgl 03/11/2029 an. Andi Rahmean Pohan LT. 287m2.

Dengan Pelaksanaan lelang akan diselenggarakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan cara penawaran terbuka (open bidding) pada: Hari : Senin, Tanggal : 20 Juli 2026

Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Batas

Akhir Penawaran 20 Juli 2026 pukul 09:30 WIB (sesuai waktu server),

Alamat Domain : lelang.go.id atau tempat lelang di KPKNL Surabaya, GKN 1 Lantai 5, Tempat lelang Jalan Indrapura No. 5, Surabaya Setelah batas akhir penawaran dengan Penetapan Pemenang Sebelum pelaksanaan lelang akan dilakukan pengumuman pertama pada tanggal 18 Juni 2026 melalui selebaran/tempelan dan pengumuman kedua pada tanggal 03 Juli 2026 melalui surat kabar harian. maupun pada waktu kapanpun di kemudian hari, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Para Pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Maka melalui press release ini kami lakukan supaya masyarakat luas tidak terjerat atau di duga tertipu atas pelaksanaan lelang yang masih ada gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, dan atas uang yang telah dibuat untuk dibuat membeli atas tanah dan bangunan dari klien kami tidak menjadi sia sia.

Demikian Press Release ini kami sampaikan, semoga atas rekan rekan wartawan bisa memberitakan dengan baik dan benar atas adanya lelang atas milik dari Para Klien Kami yang masih di gugat di Pengadilan Negeri Surabaya, dan kami bisa memberitahukan kepada masyarakat secara luas untuk melewatkan atas lelang yang akan dilaksanakan oleh KPKNL Surabaya pada tanggal 20 Juli 2026 terhadap atas 2 (dua) jaminan :

- T/B Rumah Tinggal di Jalan Dharmahusada Indah Barat III A-185 Kel. Mojo, Kec. Gubeng, Kota Surabaya SHM No. 4131 tgl. 22/05/1986 an. Hajah Rahelia Rangkuti LT. 477 m2 T/B Rumah Tinggal di Jl. Margorejo Indah IX/Blok B-619 Kel. Margorejo, Kec. Wonocolo, Rp. 7.100.000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp 2.000.000.000,-

- Tanah dan Bangunan Rumah Tinggal yang terletak di Jalan Margorejo Indah IX / Blok B-619, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, berdasarkan SHGB Nomor 636, atas nama Andi Rahmean Pohan, Luas Tanah 287 m², dengan Limit Lelang sebesar Rp, 4,950,000,000,- dan Uang Jaminan sebesar Rp 1.500.000.000,-; SHGB No. 636 tgl. 16/05/1997 JT tgl 03/11/2029 an. Andi Rahmean Pohan LT. 287m2.

Untuk tidak dibeli secara RISALAH LELANG.

Hormat kami, 

Kuasa Hukum Para Penggugat, 
KANTOR HUKUM MOCH. TAKIM & PARTNERS

Tanah dan Bangunan Rumah Tinggal yang terletak di Jalan Margorejo Indah IX / Blok B-619, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, berdasarkan SHGB Nomor 636.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru