Punya Kekasih dari Aplikasi Kencan Online, 4 Wanita Kena Tipu Rp 83 Juta

aktualita.id
Ilustrasi aplikasi online.

KEDIRI (Aktualita)- Polres Kediri, Jawa Timur (Jatim) tengah menangani kasus penipuan berkedok kencan online antara empat wanita sebagai korban dengan pria yang sama, FZ (31).

Dalam kasus itu, empat korban menderita kerugian total Rp 83 juta.

Baca juga: Oknum Staf PMD Tersangka Kasus Penipuan PPPK di Gresik

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Tomy Prambana mengatakan keempat wanita yang menjadi korban penipuan itu sudah membuat laporan polisi.

Menurut Tomy, pelaku awalnya meminjam uang kepada para korban, tetapi setelah itu nomor selulernya tidak bisa dihubungi.

"Modusnya sama, para korban dirayu-rayu, kemudian bertemu," ucap AKP Tomy di Kediri pada Sabtu (23/4).

Menurut keterangan korban, saat pertemuan itu mereka diajak mengobrol oleh pelaku.

Setelah itu, FZ meminjam sejumlah uang dari para korban yang total keseluruhan mencapai puluhan juta rupiah.

Tomy menjelaskan para korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online alias kencan daring dan menjalin hubungan.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Cerme, Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Empat wanita di Kediri baru sadar dikencani pria sama berinisial FZ. Mereka dirayu-rayu dan terlibat kencan singkat. Ujungnya pahit. Duh.

Kemudian, mereka bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban dan meminjam uang yang kemudian dipenuhi oleh korban.

Hubungan asmara palsu antara korban dengan pelaku berlangsung antara satu hingga dua pekan.

Baca juga: Hakim Tegur Terdakwa Penipuan, Tawarkan Investasi Tambang Nikel Tanpa Cek Lokasi

Para korban baru menyadari tertipu setelah pelaku FZ menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Mereka juga kaget telah menjalin hubungan dengan orang yang sama dan menjadi korban penipuan. Hal itu diketahui saat proses pemeriksaan," tutur Tomy.

Polisi saat ini masih memburu terduga pelaku yang berinisial FZ.

Penyidik Polres Kediri juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim. Diduga, pelaku terlibat dengan penipuan sama yang marak terjadi di beberapa daerah.jp

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru