12 Orang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja di Hongkong, Pelaku Diduga Gunakan Identitas Palsu

avatar aktualita.id
Felix, salah satu korban penipuan bersama Kuasa Hukumnya Luky Permana Putra yang mendampinginya
Felix, salah satu korban penipuan bersama Kuasa Hukumnya Luky Permana Putra yang mendampinginya

Surabaya (Aktualita)- Sebanyak 12 orang menjadi korban dugaan penipuan berkedok penempatan kerja ke Hong Kong. Masing‑masing menyetor uang muka Rp 10 juta, sehingga total kerugian mencapai minimal Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial NS atau yang dikenal dengan nama Vita diduga menggunakan identitas palsu dan kini diburu penyidik.
 
Korban antara lain Felix (39) dan Freddy (41), yang kini didampingi kuasa hukum Luky Permana Putra serta Christopher Tjandra Siacahyo. Awal mula kasus bermula dari Meylina (69), ibu kandung Felix, yang mendapat info peluang kerja dari temannya yang berada di Taiwan bernama Ami, lalu tersebar hingga melibatkan belasan orang.
 
Felix menceritakan, ia awalnya berencana menggantikan ibunya yang sudah lanjut usia untuk bekerja. Menurut penjelasan Vita, pekerjaan sebagai pelayan restoran dengan penghasilan sekitar HK$ 14.000 per bulan, lengkap tempat tinggal, makan, serta kontrak resmi biaya total Rp 25 juta, Rp 10 juta dibayar di muka dan sisanya dipotong dari gaji. “Karena penjelasan rinci dan terlihat meyakinkan, saya percaya,” ujar Felix.
 
Pada 6 Mei 2026, ia mentransfer Rp 10 juta ke rekening atas nama Novitasari. Sebuah grup WhatsApp pun dibentuk terdiri dari belasan peserta yang masing‑masing menyetor uang yang sama. Keberangkatan dijanjikan 30 Juni 2026, kontrak kerja akan dikirim dua hari sebelumnya.
 
Namun janji berujung kecewa: Vita makin sulit dihubungi, pesan lambat atau tak dibalas. Saat tanggal jatuh tempo tiba, keberangkatan diundur menjadi 13 Juli. Komunikasi justru makin terputus, hingga sekitar 12 Juli nomor pelaku sudah mati total. Hari keberangkatan yang kedua pun lewat tanpa kabar, uang pun tak kembali.
 
Tak hanya kerugian materi, kasus ini membebani psikis Meylina. “Karena beliau yang menyampaikan info awalnya, justru beliau disalahkan, dituduh bagian sindikat padahal ibu saya juga korban,” ungkap Felix.
 
Menurut Luky, upaya mencari keberadaan pelaku membawa mereka ke wilayah Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. "Namun alamat dan data identitas yang diberikan ternyata bermasalah, NIK diduga palsu dan tak sesuai kenyataan. Bahkan orang tua pelaku mengaku tak tahu keberadaan anaknya," papar Luky lanjut menambahkan.
 
Sekadar diketahui, Felix dan Freddy serta belasan korban lainnya telah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian lengkap dengan berkas bukti komunikasi serta transaksi. Beberapa korban lain juga melapor secara terpisah. Hingga kini belum ada uang yang dikembalikan dan pelaku belum dapat ditemukan.
 
“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti, pelaku dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperingatkan masyarakat agar ekstra waspada, terutama tawaran kerja luar negeri yang jalurnya tidak resmi,” tegas Luky. (ano)

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Cerme, Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Berita Terbaru