Setiap ada tanda larangan parker, harus ada petugas (Dishub)

Eri Cahyadi : Parkir di rambu Larangan , jadi penyebab kebocoran PAD

aktualita.id
Walikota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Aktualita) - Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Namun di lapangan, masih banyak terjadi kebocoran PAD karena parkir liar.

Baca juga: Akibat Rekannya Dipukul , Ratusan Ojol Datangi Pengadilan Negeri Blitar

Pada 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Pengawasan harus dimaksimalkan di sejumlah titik.

”Setiap ada tanda larangan parkir, selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, harus ada petugas (Dishub) di titik itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (2/1).

Baca juga: Wujud Rasa Syukur Dusun Kembangan Gelar Sedekah Bumi

Wali Kota Surabaya Eri mengungkapkan, sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

”Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” ucap Eri. RIP

Baca juga: Gempa 6,5 Magnitudo Sumenep Picu Perubahan Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Evakuasi Kian Berisiko

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru