Dikejar Korban Dan Warga, Maling Motor Nekat Jebur Ke Sungai

aktualita.id
Pelaku HHS saat berada di Polsek Tambaksari Surabaya

SURABAYA (Aktualita)- Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Sabtu (2/10/2021), pukul 07.30 Wib.

Pelaku pencurian tersebut berinisial HHS (40), seorang pegawai swasta yang tinggal di Surabaya. Sedangkan korbannya adalah Hendrik Trimaryono (35), warga jalan Cumpat 7 no 22, surabaya.

Baca juga: Terpergok saat beraksi, maling motor asal Bangkalan dijadikan samsak hidup warga.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M Akhyar mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban pergi ke indomart jalan Kedung Cowek untuk mengambil uang ke ATM.

"Melihat motor korban tidak di kunci setir, kedua pelaku mendekati lalu mendorong motor korban dengan di bantu oleh rekannya," ujar Kompol M Akhyar, Sabtu (2/10/2021).

M Akhyar menambahkan, setelah korban mengetahui motornya di dorong oleh pelaku hingga beberapa meter, korban berusaha mengejarnya dengan dibantu oleh warga.

Baca juga: Maling Motor Beroperasi Pakai Motor Dinas ASN

"Korban mengejar dibantu oleh warga sekitar, tepat di jalan Kedung cowek pelaku ditendang oleh korban hingga jatuh. Dan satu pelaku lainnya melarikan diri ke sungai," jelasnya.

Setelah polisi datang, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambaksari. Sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.

Baca juga: Amankan Maling, Polisi Kena Tonjok

Dari perbuatannya, polisi berhasil mengamankan 1 motor Honda Scoopy tahun 2018 yang dicurinya. Dan untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Se

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru