JAKARTA (Aktualita) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berjanji, pihaknya ikut mengawasi rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) atau yang disebut dengan Nusantara.
Menurutnya, KPK akan melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan ibu kota baru.
Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah
"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Namun, purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak menjelaskan lebih lanjut upaya pencegahan yang akan dilakukan KPK terkait pemindahan IMB.
Baca juga: Gubernur Bantah dengan Lugas Tudingan Mantan Ketua DPRD Jatim soal Fee Ijon Hibah
Ia hanya bilang, KPK memiliki tugas melakukan pengawasan atau monitoring sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pemerintah berencana memindahkan IKN dari Jakarta ke kota yang bakal disebut Nusantara. DPR RI telah mengesahkan regulasi terkait IKN baru tersebut pada Selasa (18/1) lalu.
Baca juga: Hadiri Sidang Tipikor, Khofifah Minta Maaf dan Tegaskan Kooperatif
Secara keseluruhan, megaproyek Ibu Kota Negara Baru disebut membutuhkan anggaran sebesar Rpp466 triliun hingga Rp486 triliun. Sebanyak 19 persen atau Rp80 triliun pendanaan berasal dari APBN. Sementara sisanya berasal dari berbagai bentuk kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN.
Hal itu tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Beleid terbit dan berlaku sejak 9 September 2021.dei
Editor : Redaksi