SUKOHARJO (Aktualita) - Tembok bekas Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dijebol menggunakan alat berat begu pada Kamis (21/04/2022).
Baca Juga: Beri Kepastian Hukum, Pemkot bersama DPRD Surabaya Sempurnakan Perda Cagar Budaya
Pembongkaran tembok di kawasan cagar budaya itu diakui pemilik lahan.
Keluarga pemilik lahan, Bambang, bahkan mengaku telah mendapat persetujuan perangkat RT setempat untuk membongkar tembok tersebut.
“Saya disuruh bongkar (tembok) seluruhnya. Bukan hanya jebol (sebagian tembok) lagi,” kata dia, Sabtu (23/04/2022).
Menurut Bambang, pembongkaran itu didasari pertimbangan jika rumput dan pepohonan di balik tembok sudah lebat.
Selama ini pembersihan lahan tersebut juga menghabiskan banyak uang hasil iuran warga.
Bambang mengatakan, setiap kali melakukan kerja bakti, warga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 300 ribu. Sementara Pemkab Sukoharjo tidak pernah mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya perawatan lahan.
“Lha ini kalau tidak dibersihkan pohon-pohon dan rerumputan itu bisa sampai jalan. Ini udah kayak hutan,” kata dia.par
Editor : Redaksi