SURABAYA (Aktualita)- Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini Senin 17 Februari 2025 dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang berinisial HM.
Pemeriksaan HM ini terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Dana Insentif Daerah (DID) Tahap II senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Bhakti Religi : Kapolresta Banyuwangi, Pedomi Langkahmu Pada Al Qur'an
Hingga berita ini terbit, belum ada komentar resmi dari pihak kepolisian. Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon.
Baca Juga: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) - Dana Insentif Daerah (DID) Tahap II senilai Rp 12 miliar ini, mendapat sorotan dari belasan warga Sampang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim pada Kamis 6 Februari 2025.
Baca Juga: Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Miliki Kewenangan Memungut Pajak
Dalam aksinya, belasan pendemo menuntut kejelasan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 ini. Selain itu, massa aksi juga mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp12 Miliar sudah terbukti jelas. (ano)
Editor : Redaksi