Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

avatar aktualita.id

BONDOWOSO (Aktualita)- Polres Bondowoso melalui bantuan Gegana Brimob Polda Jatim, memusnahkan puluhan kilogram bahan petasan hasil ungkap kasus sepanjang Pebruari 2026.

Sebanyak 25 kilogram bahan baku mercon yang merupakan barang bukti hasil penindakan Polres Bondowoso dan jajarannya terhadap peredaran bahan peledak ilegal itu dimusnahkan.

Baca Juga: Pusdik Brimob Bersihkan Pantai Pasir Putih Situbondo, Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Kegiatan disposal atau pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim disaksikan oleh pihak Kejaksaan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, penindakan dan pemusnahan ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi generasi muda dari risiko fatal akibat bahan peledak ilegal.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan bahan petasan karena selain melanggar hukum, perbuatannya berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. (ano)

Berita Terbaru