Bayi Tak Perlu Antre Hak, Surabaya Jemput Identitas Sejak Kandungan

avatar Redaksi
Bukan hanya pemeriksaan dan pendampingan kesehatan, tetapi juga kepastian identitas hukum anak sejak awal kehidupannya.
Bukan hanya pemeriksaan dan pendampingan kesehatan, tetapi juga kepastian identitas hukum anak sejak awal kehidupannya.

aktualita.id, Surabaya - Mengurus dokumen kelahiran seharusnya tidak menjadi pekerjaan tambahan yang merepotkan keluarga setelah persalinan. Di Surabaya, pelayanan tersebut mulai dipersiapkan sejak ibu menjalani kehamilan melalui program Bunda Jelita, yang menghubungkan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan.

Program Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak-Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan ini dirancang agar kebutuhan ibu dan bayi dapat ditangani secara terpadu. Bukan hanya pemeriksaan dan pendampingan kesehatan, tetapi juga kepastian identitas hukum anak sejak awal kehidupannya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memangkas proses pelayanan yang berpotensi membuat keluarga harus mengurus berbagai keperluan secara terpisah. Persiapan administrasi dilakukan sebelum bayi lahir sehingga setelah persalinan, keluarga dapat lebih fokus pada pemulihan ibu dan perawatan anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan kelahiran tidak semestinya baru dimulai setelah bayi dilahirkan. Karena itu, persiapan telah diarahkan sejak calon pengantin hingga masa kehamilan.

Dalam penerapannya, pendataan dan pendampingan keluarga dilakukan melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW). Tim Pendamping Keluarga dan Kader Surabaya Hebat turut membantu mengidentifikasi kebutuhan warga, termasuk mendampingi ibu hamil dalam mempersiapkan persyaratan administrasi.

Saat usia kehamilan memasuki sekitar tujuh bulan, keluarga mulai diarahkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, data kelahiran diproses melalui Klampid New Generation (KNG).

Layanan tersebut mencakup penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta dukungan pengurusan jaminan kesehatan bayi. Target pelayanan dokumen ditetapkan hingga 1 x 24 jam, dengan mempertimbangkan kelengkapan berkas dan proses verifikasi.

Jangkauan Bunda Jelita didukung 265 fasilitas kesehatan. Jumlah itu terdiri atas 66 rumah sakit, 136 tempat praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas. Kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi penopang agar pelayanan kesehatan dan administrasi dapat berjalan dalam satu rangkaian.

Hasil pembangunan di Surabaya juga menunjukkan perkembangan pada sejumlah indikator. Angka Kematian Ibu turun dari 42,33 per 100.000 kelahiran hidup pada 2021 menjadi 27,89 pada 2025. Angka Kematian Bayi menurun dari 4,96 menjadi 4,02 per 1.000 kelahiran hidup pada periode yang sama.

Prevalensi stunting tercatat turun dari 4,52 persen pada 2021 menjadi 0,59 persen pada 2025. Sementara itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi penduduk berusia 0–18 tahun meningkat dari 97,70 persen menjadi 99,13 persen.

Capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembangunan dan pelayanan yang berjalan di Surabaya. Karena itu, penurunan indikator kesehatan dan peningkatan kepemilikan dokumen tidak dapat diatribusikan hanya kepada satu program.

Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani, turut mendorong keterlibatan kader dan masyarakat dalam menyosialisasikan program serta mendampingi keluarga yang membutuhkan. Pendampingan di tingkat lingkungan menjadi penting agar informasi mengenai pelayanan tidak hanya berhenti di kantor pemerintahan, tetapi benar-benar sampai kepada warga.

Manfaat integrasi layanan juga dirasakan masyarakat. Linda Oktavia, warga Surabaya yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja, mengaku terbantu karena pengurusan dokumen anak menjadi lebih praktis. Pengalaman serupa disampaikan Bidan Farida Hajri, yang menilai persiapan persyaratan sejak awal membantu memperlancar proses administrasi setelah persalinan.

Melalui Bunda Jelita, Surabaya berupaya menempatkan kesehatan ibu dan bayi serta pemenuhan identitas hukum anak sebagai satu kesatuan pelayanan. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar cepatnya dokumen terbit, melainkan sejauh mana setiap keluarga memperoleh akses yang mudah, terkoordinasi, dan tepat waktu.

 

Reporter: Widodo

Berita Terbaru