Bripda Randy, Sudah Dua Kali Perintahkan Novia Widyasari Aborsi

avatar aktualita.id
Bripda Randy
Bripda Randy

MOJOKERTO (Aktualita)- Wakapolda Jatim Brigjen Hadi Supraptoyo menyatakan Bripda Randy Bagus ternyata dua kali meminta Almarhumah Novia Widyasari Rahayu menggugurkan janin hasil hubungan mereka.

"Ditemukan bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” kata Slamet dalam konferensi pers, Minggu (5/12).

Baca Juga: Pria Misterius Gantung Diri di Trowulan Mojokerto Sudah Diketahui Identitasnya

Menurut Slamet, tindakan aborsi itu dilakukan saat kandungan Novia berusia mingguan.

"Sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia empat bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut kata jenderal bintang satu itu, Novia dan Randy berkenalan pada Oktober 2019.

Mereka lalu menonton dan mengunjungi distro baju yang ada di Malang.

Baca Juga: Suami Selingkuh, Istri Bunuh Diri Ajak Dua Anaknya

"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan,” kata dia.

Slamet juga mengungkapkan keduanya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021.

Mereka melakukan hubungan di luar nikah di indekos dan hotel di kawasan Malang.

Baca Juga: 2 Polisi yang Jadi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI, Divonis Bebas

Sebelumnya diberitakan, Novia Widyasari ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban.ros

Berita Terbaru