JAKARTA (Aktualita) - Selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kaget dituntut Jaksa Penuntut Umum 12 Bulan Rehabilitasi. Ia berancang-ancang hanya tiga bulan ikuti asesmen terpadu yang dilakukan oleh BNN. Nia menangis. Ardi menenangkan.
“ Barusan kami mendengar hasil tuntutan sejujurnya sedikit kaget karena hasil asesmen terpadu yang dilakukan oleh BNN kami dirujuk 3 bulan rehabilitasi, tetapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan," kata Nia Ramadhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021)
Baca Juga: Resmi Tersangka, Komika Fico Terancam 12 Tahun Penjara
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nia mengaku terkejut alasan tuntutan jaksa yang jauh lebih berat dari yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga: Divonis Setahun Penjara, Nia Ramadhani Menangis
"Saya nggak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN tiga bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," jelasnya.
Alhasil, ibu tiga anak itu pun mengaku akan mengajukan pembelaan untuk mendapat keringanan tuntutan. Dia juga berharap dirinya bisa diperlakukan secara adil seperti terdakwa penyalahgunaan narkotika lainnya.
Baca Juga: Ngaku Sudah Sembuh, Nia Ramadhani Minta Hukumanya Diperingan
"Minggu depan insha Allah kita akan melakukan pembelaan. Saya cuma berharap mudah-mudahan putusannya dua minggu lagi kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapat keadilan juga," ucapnya.dee
Editor : Redaksi