Baca juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Bersama Dirjen Migas, Tinjau Langsung SPBU di Jawa Timur
JAKARTA (Aktualita)- Sampai Rabu kemarin (30/3/2022) di kalangan elite ekonomi Jakarta ramai dibahas rencana PT Pertamina (Persero) yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax. Kenaikan kabarnya akan diberlakukan per Jumat, 1 April 2022 besok.
Rencana kenaikan Pertamax dipicu oleh semakin beratnya beban keuangan perusahaan akibat harus menanggung selisih antara harga pasar dan harga jual Pertamax. Padahal Pertamax bukan produk BBM subsidi . Harga pasar Pertamax pada Maret ini disebut telah mencapai Rp 14.526 per liter. Sementara harga jual Pertamax hingga kini masih ditahan pada Rp 9.000 per liter.
Sementara harga jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para badan usaha, rata-rata di kisaran Rp 12.000 - Rp 13.000 per liter untuk non-Pertamina.
Baca juga: Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM
Bahkan, bila dibandingkan dengan badan usaha swasta lainnya, harga bensin RON 92 kini rata-rata sudah berada di kisaran Rp 12.000 - Rp 13.000 per liter untuk non-Pertamina.
Kementerian ESDM telah menghitung harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp16.000 per liter pada April 2022.
Baca juga: Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Mobil dan Motor Berlaku Oktober 2025
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk menyetujui penyesuaian harga BBM. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tersebut termasuk wajar karena Pertamax bukan untuk masyarakat miskin.
"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan.Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," kata Nicke.ika
Editor : Redaksi