PAPPKINDO Gandeng Polri 'Sterilisasi' Barang Jasa Pengiriman Kargo dan Pos

aktualita.id
Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO) semakin memperkuat sinergitas dengan Polri.

UNTUK mengantisipasi beragam modus kejahatan yang memanfaatkan jasa pengiriman atau pendistribusian barang melalui kargo dan pos, Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO) semakin memperkuat sinergitas dengan Polri.

Sinergitas antara PAPPKINDO dengan Polri saat ini, dititikberatkan pada peningkatan kapasitas dan kemampuan seluruh regulated agent yang bertugas di seluruh bandara, agar dapat mengendus setiap modus baru kejahatan yang acap kali dimodifikasi oleh para pelaku kejahatan.

Baca juga: Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar

Apalagi saat ini, volume pengiriman barang melalui kargo maupun pos semakin tinggi paska berakhirnya status pandemi Covid-19 di Tanah Air, oleh Presiden Joko Widodo.

Sekjen PAPPKINDO, Aar Wihardi mengatakan, pihaknya sedari awal menggandeng Polri, yang perannya terbukti sangat membantu tugas dan kewajiban PAPPKINDO.

“Pertama, Polri memiliki infrastruktur di seluruh wilayah, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote, yang sangat lengkap,” kaya Aar Wirahardi kepada wartawan, Rabu, (28/6/2023).

Baca juga: Brimob Polda Jatim Pasok Makanan dan Air Bersih Pengungsi NTT

Hal ini sangat berguna, lanjut Aar Wihardi, dalam hal penindakan, apabila ditemukan pelanggaran.

PAPPKINDO menyebut ‘transfer ilmu’ yang diberikan Polri, sangat berguna khususnya bagi regulated agent agar semakin peka dengan berbagai modus baru kejahatan yang memanfaatkan jasa pengiriman barang kargo maupun pos.

Baca juga: Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako untuk Warga Nagekeo dan Ngada NTT

“Dengan semakin kentalnya sinergitas dengan Pori, kami yakin dapat menunjang dan mempermudah sekaligus meningkatkan akselerasi regulated agent sebagai ujung tombak pemeriksaan keamanan kargo dan pos sebelum dimasukkan ke pesawat,” ungkap Aar Wihardi.

“Selain itu, hal ini juga untuk menjamin keamanan dan keselamatan awak dan penumpang pesawat bahan-bahan berbahaya dalam kargo maupun pos yang dikirim melalui penerbangan komersial," pungkasnya.kik

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru