Surabaya (aktualita) - Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya, mengamankan seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya setelah melakukan penipuan dengan iming-iming bisa meloloskan calon siswa masuk di salah satu SMP Negeri.
Pelaku bernama Diki Arfian (43), warga Surabaya. Saat ini, dia sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Kapolda Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas
"Iya, kami amankan seorang pelaku penipuan dengan modus bisa meloloskan siswa masuk sekolah SMP Negeri," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Selasa (25/7/2023).
Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menipu dua orang, dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca juga: Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Aktivitas Anak, Lindungi dari Situasi yang Membahayakan
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjanjikan bisa meloloskan putra-putri korban di SMPN Surabaya tanpa mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Polsek Tegalsari masih terus mendalami mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako Lewat Program 'Luthfie.Daily Berbagi'
"Mohon waktu. Untuk saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman. Nanti updatenya kami sampaikan lagi," pungkasnya. ( dos/ ys)
Editor : Redaksi