Surabaya (aktualita)-Merujuk pada surat dari BadanKesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur Nomor 300/5984/209.5/2023 dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023, tentang himbauan pembongkaran tugu perguruan silat, yang berdiri diatas tanah Negara, langsung direspon oleh berbagai perguruan silat di Jawa timur, dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah, guna menjaga kerukunan serta situasi kamtibmas yang tetap kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur. tercatat hingga tanggal 16 september kemarin, sedikitnya 23 tugu perguruan silat yang berdiri diatas tanah Negara di kawasan kabupaten Ngawi, telah dibongkar secara mandiri oleh masing-masing anggota perguruan silat. Agar terciptanya keamanan, pembongkaran didampingi oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.
Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector
Salah satunya adalah Beberapa anggota PSHT ranting Kedunggalar melakukan pembongkaran tugu yang terletak di lapangan Kecamatan Kedunggalar, dengan penanggung jawab Ketua ranting PSHT Kedunggalar Sunarto.
“Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum, yang berada di lapangan Kecamatan Kedunggalar ini, bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan,” ujar Sunarto.
Baca juga: Tim Polda Dua Raih Juara Bulutangkis Kapolda Jatim Cup
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH., SIK., MSi., bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, SIP., didampingi Camat, Danramil dan Kapolsek serta sebagian warga PSHT Kedunggalar yang berada di lokasi pembongkaran tugu PSHT, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur AKBP Argo.
Baca juga: Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, melalui melalui kegiatan Anev yang digelar di Bojonegoro Jawa timur, telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres Jajaran Polda Jatim, telah menegaskan bahwa pemicu terjadinya gesekan antar perguruan silat ini disebabkan adanya tugu yang menjadi symbol kebesaran perguruan silat.
Untuk itu, melaksanakan surat dari bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, kapolda jatim memerintahkan agar pembongkaran tugu diatas tanah milik Negara atau fasilitas umum untuk segera dibongkar, dengan batas akhir hingga bulan September, agar tak adalagi bentrok antar perguruan silat, sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap kondusif, seiring pertumbuhan ekonomi yang terus bangkit di kawasan Jawa Timur.(dos/ys)
Editor : Redaksi