JAKARTA (Aktualita)- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, membantah isu pemblokiran media massa dalam meliput aksi demonstrasi.
Di saat bersamaan, Meutya memperingatkan adanya lonjakan penyebaran konten hoaks provokatif menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada Agustus ini.
"Kementerian Komunikasi dan Digital tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul," kata Meutya di Gedung Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Meutya mendorong media massa memberitakan fakta di lapangan secara cepat dan akurat guna menekan penyebaran disinformasi.
Menurutnya, Kementerian Komdigi mencatat peningkatan penyebaran konten hoaks yang memprovokasi situasi sosial politik, sehingga memicu ketakutan di masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Justru Komdigi menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," jelas Meutya.ha
Editor : Redaksi