Lapor ke ORI DIY, Rektorat membantah

Kritik UKT mahal. Ketua BEM UNY di INTIMIDASI

aktualita.id
Foto : Ketua BEM UNY, Farras Raihan, saat melapor ke Perwakilan ORI DIY & Foto : Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY, Guntur

YOGYAKARTA (Aktualita) - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Farras Raihan, melapor ke Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (20/5).

Ia mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kampus setelah mengkritik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu mahal.

Baca juga: Tiga Mayat dalam Waktu Singkat: Misteri yang Mengguncang Jombang

“Melaporkan berkaitan dengan tekanan-tekanan yang hadir, intimidasi-intimidasi yang hadir,” kata Farras Raihan, di Kantor ORI DIY, Senin (20/5).

Adapun intimidasi yang ia terima dari kampus adalah pencabutan beasiswa Bidikmisi yang ia miliki.

“Ada juga dari teman saya itu kenaikan golongan UKT-nya, yang awalnya sekian jadi dinaikkan UKT paling maksimal,” lanjutnya.

Menurut dia, kenaikan UKT di UNY terlalu tinggi dan tidak transparan. Sebab, pihak kampus tidak melibatkan mahasiswa dalam penentuan besaran UKT.

 

Baca juga: Diduga Aniaya Mahasiswa UWKS, Finalis Cak dan Ning Surabaya Dipolisikan

Rektorat UNY Bantah Lakukan Intimidasi

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNY, Guntur, membantah bahwa kampus telah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa tersebut.

“Intimidasi enggak ada,” kata Guntur saat ditemui di kantornya, Senin (20/5).

Dia juga mengatakan bahwa pihak rektorat selalu melibatkan organisasi mahasiswa (Ormawa) dalam penetapan UKT mahasiswa. Para pengurus BEM menurutnya dilibatkan menjadi verifikator dalam penurunan UKT yang diajukan mahasiswa.

Baca juga: Heboh Larangan Dokter dan Perawat Pakai Hijab

“Jadi mahasiswa kita libatkan untuk verifikator teman-teman mahasiswa yang mengusulkan penurunan UKT,” ujarnya.

Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masthuri, mengatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang disampaikan oleh BEM UNY tersebut.

“Kita verifikasi syarat formil materilnya. Baru setelah itu kita lakukan tindak lanjut dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi. MIN

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru