SURABAYA (Aktualita) - Pengadilan Negeri Surabaya menjadi Pengadilan tersibuk di Seluruh Indonesia dengan penanganan Perkara terbanyak.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dr Rustanto S.H.,M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2025) lalu. Dengan penanganan perkara terbanyak tersebut, pihaknya bertekad akan memberikan pelayanan secara maksimal.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Minta Putusan Perkara Perlawanan Segera Dilaksanakan
"Pengadilan Surabaya merupakan Pengadilan yang secara nasional paling banyak menangani perkara, baik itu sidang pidana maupun perdata," terang Rustanto.
"Tentunya kami bersama dengan teman teman hakim dan seluruh pegawai sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat yang mempunyai keperluan mencari keadilan," tambahnya.
Disinggung tentang adanya sebagian masyarakat yang merasa akan terjadinya keterlambatan waktu dalam persidangan, Rustanto menjelaskan bahwa hal tersebut akan terjadinya beberapa faktor yang harus dipahami.
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp5 Miliar Ajukan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Cacat Formil
"Mungkin yang perlu masyarakat ketahui, bahwa setiap majelis hakim setiap harinya menyidangkan rata rata 45 (pidana. Dan tentunya kami juga tidak akan mengurangi hak dari pada orang yang berperkara, terutama saat memberikan keterangan (saksi)," ujar Rustanto lebih lanjut.
Dirinya juga menjelaskan, untuk memulai sidang hakim juga tidak jarang menunggu para pihak yang hadir karena ada agenda sidang yang harus dilakukan terlebih dahulu.
"Kami sudah menyusun jadwal secara teratur, namun kadang juga harus menuggu jaksa yang sedang menjaalni sidang dalam perkara lain, juga kehadiran dari saksi. Namun meski ada keterlambatan waktu kami tetap berkomitmen menyelesaikan sidang dalam hari itu juga, kami harap masyarakat bisa memahami hal tersebut," pungkasnya. (Dir)
Editor : Redaksi