Mengkritik Manuver Dini Gibran

Ketika Wapres Sibuk Jualan Citra dan Lupa Tugas Utama

aktualita.id
Gibran dengan gaya khasnya. Foto: Dok Setpres

by Prima Sp Vardhana

DALAM aturan bernegara di Indonesia, tugas seorang Wakil Presiden pada dasarnya adalah membantu dan mendampingi Presiden. Ibarat dalam penerbangan, Wapres adalah "pilot cadangan" yang siap mengambil alih kemudi jika terjadi darurat. 

Baca juga: Isu Ijazah Gibran Ramai Lagi, Hendri Satrio Lempar Pertanyaan: Siapa yang Pernah Satu SMA Sama Gibran?

Namun, apa yang terjadi di Istana Wakil Presiden di Jalan Situbondo, Menteng, belakangan ini sangat menggelikan sekaligus mengkhawatirkan.

Belum genap dua tahun menjabat, Gibran Rakabuming Raka bukannya fokus belajar mengatasi masalah rakyat, melainkan sudah sibuk bersiap-siap untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. 

Ambisi yang terlalu dini ini diperparah oleh cara-cara yang berbahaya: melibatkan tim informal berisi polisi aktif untuk melancarkan jalan politiknya. Ini bukan lagi soal gaya anak muda, melainkan alarm bahaya bagi demokrasi kita.

Ketidakmampuan Gibran dalam menjalankan fungsi kepemimpinan, paling terlihat dari cara ia berkomunikasi dengan publik. 

Ketika rakyat bingung dan mahasiswa turun ke jalan menuntut kejelasan atas berbagai masalah negara, mulai dari kekacauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kondisi ekonomi yang makin menghimpit, ternyata Gibran justru "sembunyi" di balik kamera.

Alih-alih menemui warga dan membuka dialog jujur, ia malah memunculkan video monolog pendek yang sibuk bicara soal Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. 

Di panggung internasional, pejabat memang biasa memakai media sosial untuk mendekati pemilih muda. Namun, apa yang dilakukan Gibran bukanlah bentuk transparansi, melainkan sekadar pencitraan tanpa isi.

Di saat rakyat butuh jawaban nyata dari seorang pimpinan eksekutif, Gibran justru menggunakan bahasa-bahasa keren soal teknologi sebagai "topeng", untuk menutupi ketidakmampuannya menjawab persoalan riil di lapangan.

HOBI BLUSUKAN dan SEMBAKO yang DISEMBUNYIKAN 

Data menunjukkan Gibran sudah "blusukan" ke lebih dari 180 lokasi di Indonesia. Pertanyaannya: untuk apa seorang Wapres jalan-jalan sebanyak itu, di saat ia sendiri tidak punya wewenang langsung mengeksekusi anggaran menteri?

Jawabannya murni, untuk menyelamatkan popularitas pribadinya. Ketika kepuasan masyarakat terhadap pemerintah mulai merosot, dari awal pelantikan di angka 81,2 persen turun ke kisaran 51,1 persen. 

Tentu saja fakta kemerosotan kepuasan publik itu membuat Gibran panik. Ia lalu memuat ulang trik lama ayahnya, Joko Widodo, dengan mendatangi akar rumput demi menabung suara untuk 2029.

Namun ada hal aneh dari blusukan Gibran. Jika dulu pembagian bantuan sosial (bansos) dilakukan terbuka di depan kamera, tim Gibran justru membagikan paket sembako dan kaos hitam berlogo khusus secara sembunyi-sembunyi di radius ratusan meter dari acara utama. 

Mengapa harus sembunyi-sembunyi? Karena mereka tahu, menggunakan fasilitas negara dan membagi-bagikan "oleh-oleh" demi kepentingan politik pribadi di luar koordinasi resmi kabinet, adalah tindakan yang melanggar etika publik.

Hal paling menakutkan dari manuver Gibran, adalah keberadaan "Tim 9". Ini adalah tim asisten pribadi informal di dalam Lingkaran Wapres yang dilaporkan didominasi oleh perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif. 

Baca juga: Dalam Berbisnis, Kaesang Ngaku Dapat Privilege sebagai Anak Presiden

Para polisi ini diberi fasilitas setara pejabat tinggi sipil, hanya untuk mengatur rute blusukan, menyaring berita viral, dan memetakan wilayah demi kepentingan elektoral Gibran.

Ini adalah bentuk "Dwifungsi Terselubung". Kita seperti dibawa kembali ke zaman Orde Baru di bawah Soeharto, di mana tentara dan polisi dipakai oleh penguasa, untuk mengurusi politik harian dan mengamankan kekuasaan.

Padahal, Reformasi 1998 memisahkan polisi dari politik demi alasan mendasar: Polisi harus netral, fokus mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum. Aturan ini jelas tertulis dalam UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002. 

Ketika perwira polisi aktif justru dijadikan "arsitek politik" seorang Wapres, maka netralitas Korps Bhayangkara menjadi hancur lebur, dan kepercayaan rakyat pada kepolisian akan makin merosot.

BEREBUT DATA dan KERETAKAN DALAM PEMERINTAHAN

Ketidakmampuan Gibran bekerja dalam tim resmi kabinet, juga terlihat dari manuver politik di DPR. Sempat muncul rancangan aturan, yang menginginkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data strategis negara langsung kepada Wakil Presiden, bukan kepada Presiden. 

Manuver "mencuri start" penguasaan data ini, beruntung berhasil digagalkan oleh para politisi di parlemen.

Di sisi lain, pergerakan liar Gibran di daerah-daerah mulai membuat partai pengusung utama, seperti Gerindra pasang kuda-kuda dan waspada. Ketika seorang Wakil Presiden sibuk membangun "tenda politik sendiri", tanpa mempedulikan etika berkoalisi, stabilitas pemerintahan pasti terganggu.

Baca juga: Gibran: Apa Salah Saya Dimodali Ventura Rp 71 M?

Perilaku Gibran itu mencerminkan, bahwa dia kurang memahami fakta politik bahwa NKRI ini didirikan atas hukum, bukan kehendak kekuasaan. Demokrasi yang dibayar mahal oleh darah dan air mata mahasiswa pada tahun 1998, tidak boleh dirusak hanya demi memuluskan ambisi politik anak muda, yang belum teruji kemampuannya secara teknokratis.

Jika Gibran ingin dihormati sebagai pimpinan nasional, ia harus membuktikan kinerjanya hari ini, bukan malah sibuk bermanuver untuk 2029. 

Karena itu, Presiden RI Prabowo Subianto harus segera melakukan tiga langkah tegas demi NKRI. Yaitu bersihkan Tim dari Polisi Aktif: Keluarkan seluruh anggota Polri aktif dari lingkaran tim informal Istana Wapres. 

Kembalikan mereka ke markas untuk mengurus keamanan warga, bukan mengurus rute blusukan. Isi tim penasihat dengan profesional sipil yang ahli di bidangnya.

Kedua, perintahkan Kapolri memberikan sanksi tegas terhadap personil yang ada dalam TIM 9 Wapres. Kapolri harus menindak tegas perwira yang terbukti ikut campur, dalam perancangan strategi politik praktis pejabat publik. 

Sebaliknya, jika Kapolri tidak bersikap tegas terhadap personil Polri dalam TIM 9 tersebut, maka Pressiden Prabowo harus berani melakukan reshufle Kapolri secepatnya. Sehingga tatanan sistem pemerintahan NKRI dapat kembali disetabilkan. Sebab busuknya seekor ikan berawal dari kepalanya, sehingga tiga jari dari kepala harus dipotong dan dibuang.

Sedangkan sikap tegas ketiga yang harus dilakukan Presiden Prabowo, adalah menetapkan Satu Komando roda pemerintahan di Bawah Presiden. Salah satunya, seluruh agenda kerja Wapres wajib dilaporkan dan dikordinasikan lewat Sekretariat Negara, sehingga tidak ada "matahari kembar" atau agenda liar di dalam pemerintahan.

Kritik ini lahir, karena rakyat Indonesia membutuhkan Wakil Presiden yang bekerja keras, menyelesaikan masalah perut dan kesejahteraan warga, bukan figur yang sibuk memoles citra dan menyeret polisi ke arena politik praktis. (Jakarta, 10 Agustus 2026)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru