JAKARTA (Aktualita)– Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (RSO), akan melaporkan sebanyak 20 pemilik akun media sosial palsu yang diduga mencemarkan nama baiknya. Mereka diduga melakukan penghinaan berbau ujaran kebencian.
"Beberapa nasabah Mahkota, OSO Sekuritas dan sejenisnya yang mencemarkan nama baik Pak Raja Sapta Oktohari di media elektronik beberapa waktu lalu dan group-group telegram, akan kami ambil tindakan hukum," kata pengacaranya, Natalia Rusli kepada wartawan, Rabu (27 Oktober 2021).
Baca juga: Bus ROSALIA INDAH Trending
Dia mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum nasabah, yang diduga merugikan nama baik kliennya itu. Natalia mengungkap, sejumlah oknum nasabah yang diduga bermasalah dengan kliennya berasal dari Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru dan Medan.
Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Advokat Alvin Lim Dilaporkan Panda Nababan ke Polisi
"Beberapa nama sudah kami profiling orang-orangnya, dan kami sudah mempunyai data dan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini. Mereka adalah nasabah PT Mahkota, OSO Sekuritas dan lainnya" katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ke-20 nama oknum nasabah berdasar hasil profiling yang diduga memfitnah kliennya itu akan dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah memprovokasi dan mencemarkan nama baik Raja di media online atau sejenisnya terkait persoalan gagal bayar di PT Mahkota dan OSO Sekuritas.
Natalia menyebut Raja telah berkoordinasi dengan jajaran direksi PT Mahkota dan OSO Sekuritas guna menyelesaikan seluruh tanggung jawab terkait terkait persoalan gagal bayar nasabah. Satu persatu kewajiban penyelesaian akan dilakukan sekembalinya Raja Sapta Oktohari dari Eropa menjalankan tugas negara di bidang olah raga.ika
Editor : Redaksi