JAKARTA (Aktulita) - Polisi berhasil mmengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban RS (28), warga Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, sebelum menjalankan aksinya, ketiga tersangka mengajak korban mengonsumsi narkoba. Ketika korban tertidur usai mengonsumsi narkoba, ketiga tersangka pun melancarkan aksinya.
“Para pelaku mengajak korban untuk konsumsi narkoba awalnya, kemudian ketika korban tertidur para pelaku dengan perannya masing-masing membunuh korban dengan cara digorok lehernya,” ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021)
Baca juga: Akibat Sakit Hati, Keluarga Mantan Istri Dibunuh
Ia menambahkan, korban yang tertidur saat itu terbunuh di tempat usai sebilah golok menghantam leher korban. Selanjutnya, para tersangka langsung memutilasi korban RS. “Jadi dengan sebilah golok kemudian melukai leher.
Selanjutnya jasad korban dimutilasi oleh para pelaku,” tuturnya. Setelah memutilasi, para tersangka langsung membuang potongan tubuh korban. Potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan raya.
Baca juga: Istri Munif Korban Pembunuhan Maafkan Terdakwa di Ruang Sidang
“Di antaranya (potongan tubuh), yang kita temukan di TKP pada tanggal 27 November 2021 pada pukul 05.40 WIB dan dilaporkan masyarakat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak tiga tersangka dalam kasus mutilasi terhadap driver ojek online yakni RS (28). Kasus tersebut berawal dari potongan tubuh korban yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Diserang Saat Cuci Motor, Pria Berinisial SH Meninggal di Tempat
“Dari kejadian ini Ada dua tersangka, yang pertama adalah MP laki-laki umur 29 tahun, kemudian FR laki-laki umur 20 tahun,” ucap Kombes E Zulpan. Sementara, ada satu orang lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih dilakukan pengejaran. Saat ini, pelaku ketiga tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.jrk
Editor : Redaksi