SIDOARJO (Aktualita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah memanggil beberapa nama yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab, mulai dari Mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.
Baca Juga: Kortastipidkor Tetapkan Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS Senilai Rp38,8 Miliar
Saat ditemui di lokasi, Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini mengatakan jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
"Pemeriksaan masih belum selesai," ujar Achmad Zaini, Kamis (17/3/22).
Baca Juga: Kortastipidkor Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes
Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilannya kali ini bertemu dengan Pihak KPK, Zaini enggan memberikan komentar.
"Sebentar saya izin Sholat dulu ya," kilahnya.
Selain itu, ada 3 nama lagi yang juga dipanggil KPK hari ini yaitu Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi tetra dan Mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo - Ari suryono.ros
Editor : Redaksi