Bocah 6 Tahun Tewas Diseret Fortuner Sejauh 2 Km

avatar aktualita.id
Kondisi korban tergeletak di jalan.
Kondisi korban tergeletak di jalan.

LAMPUNG (Aktulita)- Insiden tabrakan menewaskan bocah 6 tahun di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Korban Ikhsan tewas setelah ditabrak dan terseret mobil Toyota Fortuner yang dikendarai pemuda bernama Asep (21).

Baca Juga: Bus Wisata Tabrak Truk di Tol Surabaya- Malang Empat Orang Tewas

Kecelakaan maut ini bermula saat korban IA dibonceng ibunya Diah dengan motor matic pada Jumat 25 Maret 2022.

L

Sesampainya di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, insiden tak bisa terhindarkan.

Mobil Toyota Fortuner tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai.

Mobil kemudian menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya.

Diah selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak. Sementara IA meninggal dunia.

Kanit Gakkum Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra membenarkan kejadian ini.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan Empat Kendaraan di Tol Ngawi

Insiden terjadi pada pukul 16.30 WIB.

"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," ujar Ferdy.

Ferdy melanjutkan, sopir kemudian melarikan diri ke arah wilayah Labuhan Maringgai.

Warga yang mengetahui kejadian langsung mengejar sopir dari Toyota Fortuner.

Baca Juga: Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Ertiga, 1 Tewas

Sopir kemudian tertangkap dan nyaris dihakimi massa yang emosi.

Ferdi Candra melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman.

Hasilnya, sopir yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, pasal yang di sangkakan kepada tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU RI nomor: 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," kata Ferdi.epo

Berita Terbaru