SURABAYA (Aktualita)-PT Pegadaian memberi peluang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan menjadi agen dari pegadaian.
Apa itu agen Pegadaian?, Mahasri, Humas PT Pegadaian, mengatakan, agen pegadaian adalah sebagai mitra pegadaian, dimana PT Pegadaian akan menjalin kerjasama dengan masyarakat sebagai agen yang dapat melayani transaksi produk pegadaian ke masyarakat dengan konsep sharing fee.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian
"Dengan menjadi agen pegadaian mitra akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi produk, marketing Kit tools sebagai agen Pegadaian,"ujar Mahasri, Minggu (23/7/2023).
Adapun keuntungan menjadi agen pegadaian diantaranya berkesempatan mendapatkan penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, menambah jumlah relasi/pelanggan, serta pemasaran produk yang fleksibel.
"Jenis agen pegadaian ada tiga yaitu agen pemasaran, agen pembayaran dan agen Gadai. Ketiga jenis agen tersebut memiliki keuntungan yang berbeda - beda sesuai dengan jumlah nasabah yang didapatkannya," ucapnya.
Penghasilan yang didapatkan, tambahnya diantaranya, pendapatan administrasi, success fee, pendapatan pembukaan tabungan emas, serta pendapatan top up tabungan emas, pendapatan transaksi payment point', dan share sewa modal.
Lalu bagaimana cara menjadi agen Pegadaian? Mahasri menjelaskan, menjadi agen pegadaian bisa perorangan ataupun berbentuk badan usaha, diantaranya memiliki tempat tinggal atau tempat usaha yang lokasi tempat tinggal atau tempat usahanya memiliki akses yang mudah ke outlet pegadaian terdekat, memiliki smartphone, memiliki rekening bank yang bekerjasama dengan PT Pegadaian diantaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BCA.
"Kemudian jika sudah memenuhi semua syarat menjadi agen, maka sudah bisa memulai melakukan pendaftaran,"jelas Mahasri.
Untuk melakukan pendaftaran, bisa didownload dan install aplikasi agen pegadaian di playstore.
"Isikan data diri di aplikasi Agen Pegadaian hingga tahap pendaftaran berhasil. Lalu buka email dan lakukan verifikasi. Kemudian petugas pegadaian akan melakukan verifikasi kelengkapan pendaftaran dan survey lokasi agen," terangnya.
Setelah semua berhasil, lanjut Mahasri, calon agen bisa menandatangani perjanjian kerjasama dan menerima penunjukan sabagai Agen Pegadaian. Kemudian lakukan aktivasi akun melalui aplikasi Agen Pegadaian.
Baca Juga: Tuntaskan Fraud, Pegadaian Berkomitmen Selesaikan Kasus Agen Pamekasan
Sebagai informasi, untuk menjadi agen pegadaian tidak perlu deposit. Deposit saat menjadi agen Pegadaian hanya sebagai wallet, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran maupun penarikan fee.
Mahasri menyampaikan mengajak masyarakat untuk mengantisipasi pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan menggunakan sistem Pegadaian Digital, karena Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tergabung dalam Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Saat ini masyarakat dimudahkan dalam mengakses dunia digital. Hal ini yang dimanfaatkan para rentenir untuk membuat aplikasi pinjaman online (pinjol). Kemudahan dalam mendapatkan uang dengan proses yang cepat, akan menjadi iming - iming yang menggiurkan," kata Mahasri.
Namun, tambahnya akhirnya masyarakat terjebak dengan pinjol ilegal tersebut, karena kebutuhan yang mendesak ditambah pekerjaan yang tidak menentu menjadi alasan untuk melakukan kredit.
"Banyaknya berita tentang korban pinjol ilegal seolah tidak menyurutkan minat masyarakat dalam melakukan kredit melalui pinjol ilegal, sehingga berita - berita korba pinjol ilegal masih terus menghiasi media masa. Karena itu, Pegadaian menawarkan melakukan pinjaman online secara digital terpercaya sebagai BUMN dengan kemudahan," ujarnya
Baca Juga: Jadi Pelopor Layanan Bullion Bank, Deposito Emas Pegadaian Semakin Diminati Masyarakat
Pinjol ilegal, katanya Mahasri, biasanya tidak mencantumkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menggunakan nama aplikasi mirip dengan pinjaman online lain. Misalnya hanya berbeda spasi atau huruf kapital. Kedua, ada penawaran unduh aplikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp menggunakan nomor yang tidak dikenal.
"Ketiga, besaran bunga pinjaman dan denda tergolong tinggi (1- 4 persenperhari hingga berlipat ganda), dengan jangka waktupembayaran lebih cepat. Kemudian ada syarat biaya tambahan hingga 40 persen dari nilai pinjaman,beserta meminta akses data telepon seluler milik nasabah," ungkap Mahasri.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengantisipasi menjamurnya pinjol ilegal dengan membentuk satuan tugas waspada investasi melalui Organ Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan ini telah merangkul 12 lembaga dan kementerian lain diantaranya kepolisian, kejaksaan, pusat pelaporan, analisis transaksi keuangan, kementerian keuangan, kementerian komunikasi dan informatika. Dengan penutupan ribuan aplikasi pinjom ilegal telah dilakukan, namun hal ini masih belum cukup, karena para rentenir digital ini cukup cerdik dengan menggunakan nama aplikasi yang baru.
"Dengan ditutupnya satu aplikasi pinjol ilegal ternyata tidak menyurutkan langkah mereka untuk membuat aplikasi yang baru dengan nama yang hampir sama, cegatan dari Google Play Store pun disiasati dengan mendaftarkan aplikasi di sektor perdagangan," tutupnya. eru
Editor : Redaksi