Surabaya (Aktualita) - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, menggelar focus grup discussion di gedung rektorat Universitas Negeri Surabaya dengan tema "Peran Kejaksaan Dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara" , Jumat 19 Juli 2024.
Pembicara dalam FGD ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Perak, Ricky Setiawan Anas, dan Drs. Sumarno., M. Hum selaku dosen fisipol Unesa. Kegiatan juga dihadiri Dekan Fakuktas teknik unesa serta para kasi dan Kasubag pembinaan Kejari Tanjung Perak.
Baca Juga: Kejati Jatim Periksa Jaksa Madiun, Tidak Terbukti Lakukan Pemerasan
Kegiatan FGD tersebut diawali dengan pemutaran video sejarah Kejaksaan (Adhyaksa), yg dilanjutkan dengan pamaparan sejarah adanya Kejaksaan di Indonesia sejak jaman Majapahit. Dimana Mahapatih Gajah Mada merupakan seorang Adhyaksa yg dibantu oleh para Dhyaksa.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH., MH, memaparkan Struktur Organisasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak serta menjelaskan Tugas Pokok, hingga proses pengajuan restorative justice.
"Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tidak hanya fokus untuk menuntut pidana pelaku kejahatan, tetapi kami juga mengedepankan penyelesaian perkara melalui restorative justice, sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kejaksaan Agung," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas.
Baca Juga: Jaksa penerima uang tilap barang bukti tidak dipidana.
Selain menggelar kegiatan FGD dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) juga mengadakan bakti sosial ke Panti Asuhan Yatim Piatu Lil Waton di Jalan Wonokusumo Tengah, Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyampaikan kegiatan Bhakti Sosial ini adalah wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak terhadap Anak Yatim yg ada di Kota Surabaya.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Diduga Bocorkan Surat Perintah dalam Kasus Korupsi Dana Desa
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan IAD Daerah Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memberikan Tali kepada anak yatim yg ada di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) Lil Waton, dan diserahkan langsung Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjung Perak beserta Ketua IAD Daerah Tanjung Perak.
"Seluruh kegiatan yang kita lakukan mulai donor darah, penanaman pohon, FGD, bakti sosial hingga anjangsana ke pensiunan kejaksaan, merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64," terang Ricky Setiawan Anas, Kajari Tanjung Perak. (dos)
Editor : Redaksi