Surabaya (Aktualita),- Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan seorang pria berinisial FS, warga Torjun Sampang Madura, atas laporan dugaan penganiayaan teman perempuannya, Kamis 24 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Asemrowo, dikabarkan langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung saat dikonfirmas melalui ponselnya membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dimintai keterangan.
"Iya benar, sudah kami amankan. Dan saat ini terlapor sedang kami mintai keterangan," terangnya singkat.
Baca Juga: Tim Polda Dua Raih Juara Bulutangkis Kapolda Jatim Cup
Terkait permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, Agung belum memberikan keterangan secara detail dan mengaku masih fokus memintai keterangan.
"Mohon maaf ini kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku merupakan seorang pengusaha dan mempunyai kedekatan dengan elit politik. (dos)
Editor : Redaksi