Kejari Tanjung Perak Surabaya Torehkan Prestasi Selama 2024

avatar aktualita.id

SURABAYA (Aktualita),- Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mencatatkan capaian kinerjanya selama tahun 2024. Ribuan SPDP diselesaikan hingga selamatkan uang negara puluhan miliar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan bahwa ini merupakan komitmen dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara hingga edukasi masyarakat.

Baca Juga: Penyidik Telusuri Siapa Penggagas Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Lima Legislator Diperiksa

"Kami berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp14,39 miliar atau 100�ri pagu anggaran, serta mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp10,46 miliar, melampaui target hingga 555,98%," sebut Agus dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, di bidang intelijen menunjukkan performa optimal melalui pengamanan lima proyek strategis senilai Rp64,05 miliar, program edukasi hukum seperti "Jaksa Masuk Sekolah", serta kampanye anti-korupsi.

Prestasi ini membuat Kejari Tanjung Perak Surabaya meraih penghargaan terbaik ke-3 di kategori Kejaksaan Negeri Tipe-B.

Bidang ini tercatat telah menangani 1.509 SPDP, menyelesaikan 1.434 tahap II, dan mengeksekusi 914 putusan.

Selain itu, sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), yang mengantarkan Kejari Tanjung Perak meraih dua penghargaan bergengsi.

Baca Juga: Kejati Jatim Periksa Jaksa Madiun, Tidak Terbukti Lakukan Pemerasan

Bidang ini juga berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp34,73 miliar dan mengembalikan Rp7,85 miliar ke kas negara.

"Kami juga dapat menyeleseikam tiga kasus tindak pidana korupsi hingga tingkat kasasi. Kinerja ini memperoleh penghargaan terbaik ke-3 pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelas Agus.

Sementara dalam kasus non-litigasi, Kejari Tanjung Perak menangani sebanyak 146 kasus. Tiga kasus litigasi dan 1 kasus Tata Usaha Negara berhasil diselesaikan.

Baca Juga: Jaksa penerima uang tilap barang bukti tidak dipidana.

Pemulihan keuangan negara mencapai Rp153,29 miliar, sedangkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp267 juta.

"Kami juga melelang 34 barang rampasan dengan nilai total Rp471,58 juta, meliputi lelang eksekusi dan penjualan langsung," tandas Agus.

Atas prestasi ini, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugas sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan negara serta masyarakat. (ano)

Berita Terbaru