SURABAYA, (Aktualita)- Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor antar kota di provinsi Jatim yang melibatkan 135 tersangka. Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan jajaran Satreskrim di berbagai wilayah Jawa Timur. Total 152 kasus curanmor berhasil diungkap, dengan barang bukti 120 kendaraan roda dua dan empat yang disita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini hasil kerja keras tim gabungan. "Dari Polda Jatim sendiri, kita berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka dan 14 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti," ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector
"Sementara itu, jajaran Satreskrim di berbagai Polres berhasil mengungkap 152 kasus, melibatkan 136 tersangka, 5 diantaranya anak di bawah umur. Sementara barang bukti kendaraaan sebanyak 120 unit," imbuhnya.
Selain para pelaku pencurian, polisi juga menangkap 5 penadah yang terlibat dalam jaringan ini.
Baca Juga: Tim Polda Dua Raih Juara Bulutangkis Kapolda Jatim Cup
Salah satu temuan mengejutkan adalah penyitaan 134 plat nomor kendaraan hasil curian. Plat nomor tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk 3 karung berisi ratusan plat nomor di rumah seorang tersangka di Probolinggo.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan penadah masih terus dikembangkan.
Baca Juga: Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi
AKBP Arbaridi Jumhur juga menjelaskan modus operandi para penadah. "Mereka biasanya menjual kembali motor curian ke wilayah yang jauh, seperti Madura atau daerah pegunungan, baik secara langsung maupun melalui grup media sosial. (dos)
Editor : Redaksi