SURABAYA (Aktualita)- 46 orang tersangka berhasil di ringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama 6 pekan. Hasil tangkapan tersebut ditunjukkan pada Senin, (27/09/2021).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino bersama dengan Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha menjelaskan bahwa untuk kasus narkoba kebanyakan dari Operasi Tumpas Narkoba yang diselenggarakan pada 1 September - 12 September 2021.
Baca Juga: Manajemen AMS Group Tegas Pecat Pekerja, Gunakan Alamat Perusahaan Kirim Ganja
"Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari kita menargetkan 10 TO dan kita bisa mengungkap 18 TO. kemudian ditambah pengungkapan kasus, 1 kasus dengan tsk 2 orang yang didapati pengiriman barang dari bea cukai," Ujar AKBP Anton.
Lebih lanjut, AKP Giadi menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan 25 tersangka dari 15 kasus yang didominasi dari pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita
"Kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 kasus, terdiri dari 1 kasus penganiayaan dengan 1 tersangka, kemudian 13 kasus curat dengan 21 tersangka, kemudian 1 kasus curas dengan 2 tersangka, juga kemudian pelanggaran UU Darurat 351 dengan 1 tersangka. Jadi total 25 orang," Ujar Giadi.
Lebih lanjut, Anton mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak lepas dari sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat. Ia pun menghimbau agar melaporkan setiap kejahatan yang terjadi di Surabaya khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polrestabes Tangkap Pengacara Dugaan Konsumsi Narkotika, Wakil Ketua AKPI : Tidak Terbukti
"Ini komitmen kami untuk menjaga masyarakat dari kejahatan. Bahwa sudah menjadi tugas kami untuk memastikan Kamtibmas semakin baik. Saya sampaikan juga terima kasih kepada masyarakat untuk sinerginya," Tutup Anton. Se
Editor : Redaksi