SURABAYA (Aktualita)- Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara korupsi dana hibah pokmas jatim periode 2019-2022, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis petang 10 Juli 2025.
Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan pernyataan terhadap awak media, yang sudah menunggu sejak Kamis pagi.
Baca Juga: Libur Panjang Perjalanan Wisata ke Selatan Jatim Meningkat
Menurutnya, dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini, dirinya telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: 100 Bus Mudik Gratis Jatim Terisi, Rute Jakarta-Surabaya Akan Ditambah
"Ya struktur di OPD satu pertanyaan jawabnya banyak. Karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak," terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah juga membenarkan jika pemeriksaannya hari ini terkait korupsi dana hibah pokmas jatim, dengan beberapa nama tersangka.
Baca Juga: Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah
"Semua tahapan dan prosedur penyaluran dana hibah di pemprov telah sesuai dengan prosedur," tutup Khofifah Indar Parawansa. (ano)
Editor : Redaksi