SURABAYA (Aktualita)- Polda Jatim memeriksa seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah satriwati.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan
Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.
Baca Juga: Tim DVI Berhasil Identifikasi 63 Korban Meninggal di Ponpes Al-Khoziny
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.
Baca Juga: Aksi Pencabulan Sesama Jenis, Pelaku Mengancam Menggunakan Cutter
Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan. (ano)
Editor : Redaksi