"Tekan Angka Kemiskinan"

Pemkot-Baznas Perkuat Ekonomi Keluarga Prasejahtera

avatar Redaksi
Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Pemkot berikan bantuan sarana dan modal usaha.
Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Pemkot berikan bantuan sarana dan modal usaha.

aktualita.id - Pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menekan angka kemiskinan. Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Pemkot memberikan bantuan sarana dan modal usaha kepada keluarga Aryanti di Jalan Kedung Anyar V/29, Selasa (3/11/2026).

Bantuan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima manfaat. Tidak hanya mendapatkan satu unit rombong untuk berjualan, keluarga Aryanti juga menerima peralatan usaha serta dukungan modal tunai agar aktivitas ekonomi keluarga dapat berkembang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari pihak kecamatan mengenai warga yang membutuhkan intervensi ekonomi.

"Awalnya kami mendapat laporan dari kecamatan bahwa ada warga yang perlu bantuan. Setelah dicek, desilnya berada di bawah lima. Rencananya awal kami ingin memberikan penempatan kerja formal. Namun, karena beliau harus menjaga anak di rumah dan tidak bisa meninggalkan kewajiban domestik tersebut, kami putuskan untuk memberikan intervensi mandiri berupa rombong," ujar Agus Hebi di lokasi.

Menurut Hebi, skema bantuan tidak harus selalu berupa penempatan kerja formal. Kondisi sosial dan tanggung jawab keluarga juga menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk pemberdayaan yang tepat.

Dalam penyalurannya, satu unit rombong diberikan untuk mendukung usaha warung kopi, mi goreng, dan teh yang akan dikelola adik Aryanti di depan rumah. Sementara itu, Aryanti (51) memperoleh bantuan modal sebesar Rp1.500.000 untuk mengembangkan usaha kosmetik keliling dengan sistem penjualan dari rumah ke rumah atau door to door.

Pemkot Surabaya juga memastikan bantuan tersebut tidak berhenti pada proses penyerahan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan perangkat wilayah guna memastikan fasilitas usaha benar-benar dimanfaatkan oleh penerima.

"Pasti ada evaluasinya. Kami melakukan pengawasan bersama pihak RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan untuk mengecek secara berkala. Nanti akan ada daftar periksa (checklist) untuk memastikan apakah rombong ini masih aktif digunakan atau tidak. Jika ternyata tidak berguna atau bahkan dipindahtangankan, tentu akan kami rekomendasikan kepada Baznas untuk ditarik kembali," tegasnya.

Agus Hebi menambahkan, Pemkot Surabaya akan terus mengembangkan pola penanganan kemiskinan yang menyesuaikan kebutuhan masing-masing warga. Pemberdayaan melalui usaha mandiri menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk bekerja di sektor formal.

Di sisi lain, kesempatan memperoleh pekerjaan formal juga tetap dibuka melalui kegiatan bursa kerja. Disperinaker Surabaya dijadwalkan menggelar job fair pada 17-19 November 2026 di Gedung Convention Hall Surabaya dengan melibatkan sekitar 50 perusahaan.

"Tanggal 17, 18, 19 nanti kita ada job fair besar dengan 50 perusahaan di convention hall. Warga dari desil bawah atau warga miskin yang butuh pekerjaan akan kami utamakan di sana. Namun, sebelum ikut job fair, mereka akan kami berikan pelatihan singkat terlebih dahulu, mulai dari cara membuat CV hingga simulasi wawancara kerja agar mereka memiliki daya saing," tandas Hebi.

Bagi Aryanti, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat penghasilan keluarga. Dukungan modal usaha diharapkan membuat bisnis kosmetik keliling yang selama ini dijalankannya semakin berkembang, sementara keberadaan rombong membuka peluang usaha tambahan bagi keluarganya.

"Senang sekali, alhamdulillah dapat bantuan dari Pemkot Surabaya. Terima kasih, sudah dibantu untuk modal usaha," ucap Aryanti penuh syukur. (*)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Parkir Jalan Opak Wajib Digital

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pengelola parkir yang telah memiliki izin parkir, tetapi belum mengantongi izin khusus parkir Tepi Jalan.