JAKARTA (Aktulita)- Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Salah satu tersangka adalah selebgram Rachel Vennya.
"Rachel Vennya, pacarnya sama si manajer sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Sembelih Anjing untuk Rica-Rica, Kateni Digerebek Polisi
Yusri menerangkan, penyidik telah menggadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11/2021) siang.
Adapun kesimpulan, empat orang saksi dinaikan status dari saksi menjadi tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Tahanan Imigrasi Asal Palestina, Melarikan Diri Bawa Mobil Petugas
"Ada empat tersangkanya," ujar dia.
Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
Baca Juga: Dugaan Suap dan Pungli Rachel Venya, Dilaporkan MAKI ke Polisi
"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.ros
Editor : Redaksi