Berhasil Gondol Suzuki Satria, Herman Dan Kiki di Ringkus Polisi

avatar aktualita.id
ilustrasi penangkapan pelaku curanmor
ilustrasi penangkapan pelaku curanmor

SURABAYA (Aktualita)- Dua pelaku curanmor Herman Harianto (25), warga Jalan Sombo dan Kiki Ananda (26), warga Jalan Sidodadi X, diringkus anggota Reskrim Polsek Bubutan Surabaya setelah melakukan aksinya di Jalan Blauran Gang V.

Kedua pelaku berhasil ditangkap polisi di Jalan Pasar Kembang, saat itu keduanya hendak mencari sasaran motor yang akan dicuri.

Baca Juga: Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

“Anggota kami curiga karena kedua tersangka boncengan dengan mengendarai motor Vario warna merah tanpa nopol,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, Jumat (18/2/2022).

Merasa curiga, polisi lalu mengikuti kedua pelaku hingga di Jalan Pasar Kembang lalu berusaha menghentikan laju motor yang dikendarainya. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti kunci leter T.

Baca Juga: Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi

“Saat kami geledah kami temukan 3 buah kunci leter T dan 4 buah anak kunci motor dari berbagai jenis kendaraan,” ungkap Olloan.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku usai mencuri motor Satria nopol B 4085 BXA, pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, di depan rumah Jalan Blauran V.

Baca Juga: Tim URC Polres Ponorogo Amankan Tersangka Curanmor Lintas Daerah

Dirasa terbukti, polisi lantas menggiring kedua pelaku menuju Mapolsek Bubutan guna diproses hukum lebih lanjut. “Saat ini kami masih kembangkan lagi untuk mengetahui di mana saja kedua tersangka mencuri motor,” tandas Olloan. Se

Berita Terbaru