GMNI Banyuwangi: Jabatan DPRD Bukan Tameng, Gerindra Harus Tegakkan Aturan

Reporter : Redaksi
Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Vingky Dwi Putra, mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus berlaku konsisten.

aktualita.id – Jabatan politik tidak semestinya menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan berbeda ketika menghadapi persoalan hukum. Prinsip itulah yang ditegaskan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi dalam menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Asrila Diska Rimunda.

GMNI menuntut Partai Gerindra menunjukkan sikap tegas dan transparan dalam menangani persoalan yang juga melibatkan kader tersebut sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fatamorgana Gagasan di Lorong Gelap Birokrasi

Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Vingky Dwi Putra, mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan narkoba harus berlaku konsisten, termasuk terhadap orang-orang yang berada di lingkungan internal partai.

“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan sasaran kampanye pemberantasan narkoba, sementara kader sendiri tidak ditindak tegas. Kami menantang Prabowo membuktikan bahwa aturan itu berlaku untuk semua, bukan hanya untuk orang di luar lingkaran kekuasaannya,” kata Vingky.

GMNI turut menyoroti hubungan keluarga Asrila Diska dengan Sumail Abdulah, Ketua DPC Gerindra Banyuwangi. Menurut organisasi tersebut, faktor jabatan dan kedekatan personal tidak boleh mengaburkan penerapan aturan organisasi.

Di sisi lain, GMNI mendesak DPP Gerindra dan Mahkamah Partai memperjelas tindak lanjut rekomendasi pemecatan terhadap tiga kader yang sebelumnya disampaikan DPD Gerindra Jawa Timur.

Baca juga: Karhutla Berulang sebagai Cermin Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan Prabowo

Bagi GMNI, akuntabilitas partai bukan sekadar urusan disiplin internal. Ketika kader menduduki kursi legislatif, persoalan yang melibatkan dirinya juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Meski demikian, dugaan penyalahgunaan narkotika tetap harus dibedakan dari kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ketegasan organisasi dan penghormatan terhadap proses hukum semestinya berjalan beriringan.

GMNI Banyuwangi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus melalui konsolidasi, kajian, dan aksi lanjutan.

Baca juga: Kejiwaan Presiden Prabowo Diusulkan Diperiksa, Ini Alasannya

Pesan yang ingin ditegaskan GMNI: jabatan boleh tinggi, tetapi standar pertanggungjawaban tidak boleh turun. Ketika aturan hanya terdengar keras di luar dan samar di dalam, yang dipertaruhkan bukan cuma reputasi partai, melainkan kepercayaan publik.

Reporter: Widodo 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru