Identitas Mafia Minyak Goreng, segera Diungkap

avatar aktualita.id
Mendag, M.Lutfi.
Mendag, M.Lutfi.

JAKARTA (Aktualita)- Nama-nama mafia minyak goreng kita tunggu hari Senin lusa. Menteri Perdagangan M. Lutffih janji umumnya bersama Polri, hari Senin. Ia telah menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR, kemarin.

Mendag mengaku pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

Baca Juga: Kilang Minyak Meledak, Luhut Gugat Perusahaan Thailand

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag masih belum menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang Mendag dapatkan, sudah ada tiga calon tersangka yang akan dibuka Kepolisian pada Senin mendatang.

Tersangka ini untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.

Temuan Mendag tersebut rencananya akan kembali dibahas saat rapat kerja berikutnya dengan anggota DPR-RI.

Muhammad Lutfi  mengaku telah berhasil mengantongi kuitansi pembayaran yang menjadi bukti adanya mafia minyak goreng yang menimbun dan menyelundupkan minyak goreng.

Bermodalkan kuitansi tersebut, Lutfi bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

Baca Juga: Emak-Emak yang Lakukan Penipuan Minyak Goreng, Langsung Dijebloskan Tahanan

“Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja Komisi VI DPR RI,  pada Jumat, (18/3/ 2022).

Kuitansi tersebut atas nama Sadikin dan tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertulis pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, Rabu, 9 Maret 2022.

Kuitansi juga dibubuhkan materai 10.000 dan ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan.

Kuitansi tersebut akan diserahkan ke kepolisian untuk diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kemendag tidak menyebut sampai kini belum temukan praktik mafia minyak goreng di Jawa Timur. Kemneg baru temukan pelaku mafia di Medan Bersama Polri.

Baca Juga: Emak-emak Kena Tipu Minyak Goreng Murah hingga Miliaran

Lutfi mengatakan calon tersangka mafia minyak goreng akan diungkap pada Senin pekan depan.

“Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak polri lewat Bareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa,” ujar Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, Muhammad Lutfi meyakini adanya mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng yang seharusnya menjadi konsumsi masyarakat, jutru didistribusikan ke sejumlah industri.

Lutfi menambahkan, bahkan ada pula yang sampai diselundupkan ke luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan temuan polisi di berbagai daerah terkait gudang-gudang yang dipenuhi stok minyak goreng.

Kuitansi tersebut menjadi bukti adanya mafia minyak goreng yang sengaja melakukan kecurangan.ha

Berita Terbaru