Madiun (aktualita)- Pembongkaran tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara terus dilakukan di Kabupaten Madiun Jawa timur. Tugu yang seringkali menjadi pemicu perselisihan antar perguruan silat ini, akan dialih-fungsikan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pembongkaran tugu sendiri berjalan dengan aman, dan disaksikan oleh forkopimda Kabupaten Madiun dan forkopimcam masing-masing wilayah tempat berdirinya tugu perguruan silat.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Warga Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas
Mereka yang hadir diantaranya Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Kasatpol PP, Bakesbangpol, serta Dinas PUPR Jatim.
Delapan tugu perguruan silat yang dilakukan pembongkaran kali ini adalah tugu di Kecamatan Saradan sampai dengan Dusun Nglames Kecamatan Madiun Kab. Madiun.
Seluruh tugu yang dilakukan pembongkaran ini berada di atas tanah milik negara dan akan dialih-fungsikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Satu tugu yang berada di Dusun Ledokan, Desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan, sempat mendapat penolakan warga karena dianggap berdiri di atas tanah pribadi.
Baca Juga: Polda Jatim Dorong Pemanfaatan AI untuk Keamanan Publik Melalui KREAFEST 2026
Namun setelah dilakukan pengukuran oleh petugas dari kementrian PUPR, diketahui bahwa tanah tersebut adalah benar milik Negara.
“Saya disini untuk melakukan pengukuran atas klaim dari warga terkait kepastian lokasi berdirinya tugu PSHW, yang diklaim berada di atas tanah milik pribadi," terang Sriyono, petugas dari kementrian PUPR perwakilan pelaksanaan jalan nasional Jawa-Bali.
Dalam pengukuran tersebut, diketahui bahu jalan masih memiliki luas 7 meter ditandai dengan adanya patok milik Negara, sementara keberadaan tugu masih berjarak 4 meter, masuk berada di wilayah bahu jalan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector
“Setelah dilakukan pengukuran, keberadaan tugu tersebut berdiri di jarak 4 meter dan masuk ke tanah milik Negara, yang ditandai oleh adanya patok ukuran bahu jalan milik Negara selebar 7 meter," tegas Sriyono.
Setelah disetujui warga sekitar untuk dibongkar, lahan tersebut akan difungsikan sebagai tugu selamat datang, dan tugu kesenian.(dos/ys)
Editor : Redaksi