Faisal : Polisi Harus Membuktikan kepada Publik Transparansi Kinerjanya.

Kasus Vina Cirebon VS Dugaan Salah Tangkap Mantan Terpidana

avatar aktualita.id
Pegi Perong dan Faisal Pengamat Sosial.
Pegi Perong dan Faisal Pengamat Sosial.

CIREBON (Aktualita) - Polisi menangkap satu orang tersangka pelaku pembunuh Vina dan Eky yang menjadi buronan selama delapan tahun. Penangkapan ini terjadi ketika Dunia Medsos Viral dugaan ditemukan ada sejumlah kejanggalan selama proses penyelidikan polisi dalam kasus ini. Selain menyisakan dua tersangka yang masih buron, polisi juga dituduh 'salah tangkap'.

Pegi Setiawan alias Perong, salah-seorang tersangka yang selama ini dinyatakan buron, ditangkap di Kota Bandung, Selasa (21/05) malam. Dia disebutkan bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Bhakti Religi : Kapolresta Banyuwangi, Pedomi Langkahmu Pada Al Qur'an 

"Kita sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO-kan yaitu Pegi alias Perong," kata KaBid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, Rabu (22/05), seperti dilaporkan wartawan di Bandung.

Dengan tertangkapnya Pegi, maka ada dua orang buronan lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang belum tertangkap. Mereka adalah Andi dan Dani.

Sejauh ini polisi masih memeriksa Pegi untuk mengetahui kemana saja tersangka selama buron, termasuk keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Rizky dan Eky.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, kembali mengemuka setelah sebuah rumah produksi Dee Company mengadaptasi kisahnya menjadi film horor yang kontroversial berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Keluarga korban menuntut agar polisi menangkap sejumlah tersangka lainnya yang masih buronan.

 

Usut sampai tuntas agar masyarakat tak ragukan kinerja polisi

Dihubungi secara terpisah, pengamat Sosial dan Kinerja Kepolisian Faisal mengatakan " polisi harus membuktikan akuntabilitas penyelidikannya dalam kasus ini Guna menjawab berbagai klaim dan kejanggalan yang mengemuka, yang ditayangkan diberbagai Medsos.

Klaim-klaim yang mengemuka itu, menurut Faisal, mengindikasikan pembuktian yang tidak cukup kuat terkait keterlibatan para terdakwa. Sehingga Publik mempertanyakan.

Faisal meminta Divisi Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Kriminal Umum Polri menelusuri dan memeriksa kembali apakah penyidikan kasus pada 2016 lalu sudah berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal

Dua hal yang menurut Faisal penting untuk dibuka secara transparan. Agar Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Kepolisian dapat dinaikkan.

Pertama, mengapa polisi belum juga menangkap tiga orang pelaku yang menjadi buronan selama delapan tahun terakhir. Padahal menurut Faisal, “itu semestinya bukan hal yang sulit dilakukan oleh polisi”.

Kegagalan polisi menangkap tiga buronan dalam waktu delapan tahun membuat muncul berbagai spekulasi di media sosial yang menduga bahwa satu buron adalah anak dari perwira polisi. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Polda Jawa Barat.

Kedua, polisi harus lebih Transparan dalam proses penyelidikan kasus ini untuk menanggapi dugaan “salah tangkap” yang diungkap oleh salah satu mantan terpidana baru-baru ini.

Menurut Faisal , pembuktian polisi saat menangani kasus ini jangan terlalu bertumpu pada pengakuan dan kesaksian para terdakwa. yang bisa saja dikemudian hari tersangka akan mengaku akibat intimidasi.

“Dalam Kasus Vina ini, Kalau tidak diusut lagi, bisa jadi risikonya akan muncul keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Publik akan menduga ada yang direkayasa atau ditutup-tutupi.

Baca Juga: Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Miliki Kewenangan Memungut Pajak

"Divisi Propam harus hadir untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran SOP dalam penyelidikan delapan tahun lalu,” kata Faisal Kepada Aktualita, di Surabaya, Kamis(23/05).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian akan bertindak transparan.

"Kalau terkait opini yang saat ini dibangun, kami minta seluruh warga masyarakat untuk menahan diri. Kami akan bekerja sebaik mungkin, secara transparan. Nanti ada waktunya akan kami sampaikan," ujar Jules kepada wartawan di Bandung. RIP

 

 

Berita Terbaru