Surabaya, (Aktualita)- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membekuk tiga orang pelaku teror penembakan di Jalan Tol Waru, dan Jalan Raya di Surabaya.
Ketiga orang tersangka tersebut yakni, NBL (20 th), JLK (19 th), mahasiswa warga Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya. Sementara tersangka terakhir merupakan anak di bawah umur.
"Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing masing, pelaku NBL, berperan sebagai pengemudi mobil saat melakukan aksi, sekaligus juga pemilik air softgun," kata Direktur Krimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Dari hasil penelusuran polisi, ke tiga tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Dimana tiga kali penembakan di lakukan di jalan tol Sidoarjo-Surabaya dengan korban supir truk. Sementara penembakan lain dilakukan di Jalan raya Wiyung, dengan target petugas kebersihan.
"Modus operandi penembakan dilakukan tersangka dengan cara menyalip mobil korban dengan menggunakan mobil Innova. Setelah menyalip dari sisi kiri dan setelah sejajar dilakukan penembakan sebanyak 4 kali kemudian kabur," kata Kombes Pol Totok Suharyanto.
Dari hasil keterangan tersangka ke polisi, diketahui jika motif teror penembakan ini hanya karena iseng, serta pelaku yang mengaku kecanduan game online.
Akibat perbuatannya, ke tiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat (1) KUHP, Juncto Pasal 55 KUHP , Juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU nomor 12 berkaitan dengan undang-undang darurat, dengan ancaman maksimal 20 tahun. (dos)