SURABAYA (Aktualita) - Guna meminimalisir potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas, Dinas PU @binamargajatim siap menertibkan pusat-pusat kegiatan tak berijin di ruas jalan milik provinsi.
“Potensi-potensi mana yang harus dilakukan Andalalin, mana yang sudah ada perijinannya atau belum, itu yang harus ditertibkan lagi untuk meminimalkan ganguan lalu lintas di ruas jalan provinsi,”
Komitmen itu disampaikan Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian (Turdal) DPU Bina Marga Jatim, Krisna Murti Suryani, S.T., M.T saat usai menghadiri Peningkatan Wawasan dalam Upaya Penanganan Andalalin Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, bertempat di Surabaya Suite Hotel, Selasa (27/8).
Pemaparan pada kegiatan Kegiatan Peningkatan Wawasan dalam Upaya Penanganan Andalalin Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, bertempat di Surabaya Suite Hotel.
Krisna mengatakan, Dinas PU Bina Marga Jatim termasuk didalam Surat Keputusan (SK) kegiatan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Menurutnya, hal ini menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.
“Jadi setiap kegiatan terkait andalalin, pusat kegiatan baik baru maupun renovasi itu Dinas PU Bina Marga Jatim selalu ikut serta. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa yang terlibat adalah jalan provinsi yang menjadi kewenangan kami, atau lingkungannya. Sehingga kami pasti dilibatkan untuk pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Peningkatan Wawasan dalam Upaya Penanganan Andalalin Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 ini juga dihadiri oleh perwakilan Polda Jatim, BBPJN Jawa Timur-Bali, BPTD Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, serta @dishubjatim dan Kabupaten/Kota di Jatim. RIP