SURABAYA (Aktualita) - Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Selasa 3 September 2024, menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021 lalu.
Di sela-sela pemeriksaannya, Thoriq mengakui memenuhi panggilan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim , untuk memberikan klarifikasi terkait bantuan kebencanaan pada tahun 2022.
"Saya baru selesai memberikan keterangan. Hari ini lebih banyak diskusi, ngobrol menjelaskan banyak hal terutama banyak lembaga yang menerima dana bantuan," ungkap Thoriq.
Dalam pemeriksaan tersebut, kader PKB yang kembali maju mencalonkan sebagai bupati Lumajang ini mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah lembaga yang juga menerima dana bantuan kebencanaan.
"Salah satunya Baznas, Pramuka, NGO, LSM, yang juga menerima bantuan yang tadi. Satu demi satu diuraikan itu adalah soal bantuan yg diterima oleh lembaga-lembaga itu," imbuh Thoriq seraya masuk ke dalam kendaraan pribadinya.
Sebelumnya Thoriq diketahui mendatangi Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB. Selang 4 jam kemudian atau sekitar pukul 18.15 WIB, Thoriq keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim untuk istirahat dan Shalat karena sudah mendapat ijin penyidik.
Sementara dikonfirmasi terpisah kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga membenarkan pihaknya telah memeriksa mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana erupsi Semeru.
Menurut Kompol Putu, Thoriq bukan orang pertama yang diperiksa, karena sebelumnya polisi telah memanggil beberapa orang Pemkab Lumajang.
"Sekitar itu (5 orang sudah diperiksa). Intinya ada saksi terkait dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan," ujar Kompol Putu, Selasa petang (3/9/2024).
"Waktu itu Thoriqul Haq masih sebagai bupati. Ya ini masih kami dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah," lanjut Putu.
Sementara itu, penyelidikan dugaan korupsi ini berawal dari surat pengaduan masyarakat, yang ditindalanjuti Polda dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. (dos)