Surabaya (Aktualita),- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Jumat 22 November 2024 menggerebek Kampung Narkoba di Jl Kunti, Surabaya. Dari lokasi polisi berhasil mengamankan 25 orang dan menyita barang bukti 57 poket sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta yang memimpin penggerebekan, langsung mengerahkan puluhan anggotanya menyebar dan menangkap orang yang diduga sebagai bandar narkoba, maupun orang yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba.
Baca Juga: Perkuat Soliditas, Kapolri Silaturahmi dengan Panglima TNI
Meski tidak kedapatan membawa barang bukti, puluhan orang yang dinyatakan positif mengandung ampetamin saat test urine, langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan proses hukum.
"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur." tegas Kombes Pol Robert Da Costa.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata
Dari 25 orang yang diamankan, 2 diantaranya merupakan Bandar Narkoba," Ada 2 orang tersangka sebagai bandar. Dan kami telah menyita barang bukti 57 poket sabu, untuk besarannya belum diketahui secara pasti," tambahnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berjanji untuk merubah stigma Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba.
Baca Juga: Polda Jatim Dorong Pemanfaatan AI untuk Keamanan Publik Melalui KREAFEST 2026
"Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk membangun program-program rehabilitasi bagi para pecandu dan upaya pencegahan agar narkoba tidak kembali merebak di wilayah ini," pungkasnya.
Polisi berharap, dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya, khususnya di Jalan Kunti. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. (dos)
Editor : Redaksi