Resmi Menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Rustamto Dikenal Memiliki Dedikasi Tinggi

avatar Redaksi
Rustamto.
Rustamto.

SURABAYA (Aktualita) – Beberapa bulan menjabat sebagai wakil ketua, Rustamto, Senin (10/2/2025) secara resmi telah dilantik menjabat ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Jatim.

Sebelum diberi amanah menggantikan Dadi Rachmadi selaku ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rustamto dipercaya menjadi wakil ketua selama 10 bulan.

Baca Juga: Kantongi Surat Kejagung, PT Unicomindo Perdana Desak Pemkot Surabaya Bayar Rp 104 Miliar

Rustanto bukanlah sosok baru di dunia peradilan tanah air. Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, ia telah menempuh perjalanan panjang di berbagai pengadilan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Purwakarta, lalu dilantik sebagai Ketua PN Karawang pada 24 Juli 2020.

Setelah itu, ia dipercaya memimpin PN Banjarmasin sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surabaya pada April 2024.

Baca Juga: Tiga Kurator Diamankan dalam Dugaan Pesta Ganja di Hotel Bintang Lima Surabaya

Dalam setiap jabatan yang diembannya, Rustanto dikenal sebagai hakim yang tegas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum serta peningkatan transparansi dalam proses peradilan. Selama menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin, ia terlibat dalam berbagai program pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Dukungan terhadap Rustanto juga terlihat dari banyaknya karangan bunga yang memenuhi halaman PN Surabaya. Beberapa ucapan selamat datang dari beberapa pihak, diantaranya seperti Ricky Setiawan Anas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Pri Pambudi Teguh, Hakim Agung Mahkamah Agung, serta sejumlah advokat dan rekan sejawat di dunia hukum.

Baca Juga: Hermanto Oriep Ajukan Penahanan Kota, Korban Nilai Upaya Hindari Proses Hukum

Alex Adam Faisal, Humas PN Surabaya membenarkan pelantikan tersebut. “Iya benar, hari ini pelantikan Pak Rustanto sebagai Ketua PN Surabaya yang baru,” katanya. “Pelantikan dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya,” tambahnya.(Dir)

Berita Terbaru