SURABAYA (Aktualita) - Pasca resmi menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dr Rustanto S.H,.M.H memiliki program utama yakni meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang akan mencari keadilan.
Melalui pelayanan prima sebagaimana yang sudah bmenjadi garis besar dari Mahkamah Agung dan program internal serta program internal yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan di PN Surabaya.
Baca Juga: Kantongi Surat Kejagung, PT Unicomindo Perdana Desak Pemkot Surabaya Bayar Rp 104 Miliar
"Tentunya kedepannya kami akan melakukan pembenahan melalui internal terlebih dahulu, sehingga kita akan bisa memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan di lingkungan pengadilan," terang Sutanto.
“Kami memiliki program-program yang sudah digariskan Mahkamah Agung dan program internal kami sendiri. Mahkamah Agung menekankan pentingnya pelayanan prima bagi masyarakat serta penyelesaian perkara sesuai dengan hukum acara yang berlaku," tambahnya.
"Tentunya harapan kami bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat untuk pelayanan hukum yang baik. Sehingga menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat"kata Rustanto ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).
Sementara S. Pujiono, selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya mengungkapkan bahwa kepemimpinan Rustanto di PN Surabaya diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kepemimpinan Sutanto selaku Ketua PN Surabaya akan berperan sebagai seorang dokter yang bertugas mengidentifikasi dan mengatasi persoalan yang ada di lembaga peradilan tersebut.
Baca Juga: Tiga Kurator Diamankan dalam Dugaan Pesta Ganja di Hotel Bintang Lima Surabaya
“Visi dan misi Ketua PN jelas, yaitu menciptakan peradilan yang agung. Beliau ditempatkan di sini bukan hanya sebagai pimpinan, tetapi juga sebagai sosok dokter yang bertugas mengobati dan menyelesaikan masalah yang ada di PN Surabaya,” ujar Pujiono.
Salah satu tantangan yang dihadapi PN Surabaya saat ini adalah keterbatasan sumber daya manusia, baik dari segi hakim, panitera, maupun pegawai lainnya. Namun, Rustanto berkomitmen untuk memaksimalkan potensi SDM yang ada. “Meskipun selama ini belum ada tambahan SDM, Ketua PN akan melakukan koordinasi internal dan pengawasan agar seluruh pegawai bisa bekerja secara maksimal,” tambah Pujiono.
Selain peningkatan kinerja, Rustanto juga menaruh perhatian besar pada aspek mental dan integritas aparat pengadilan.
“Pembenahan mental akan diterapkan agar para hakim, panitera, dan seluruh pegawai PN Surabaya semakin meningkatkan integritasnya. Dengan demikian, pelayanan hukum yang diberikan tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” kata Pujiono.
Baca Juga: Hermanto Oriep Ajukan Penahanan Kota, Korban Nilai Upaya Hindari Proses Hukum
Rustanto bukanlah sosok baru di dunia peradilan tanah air. Sebelum menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, ia telah menempuh perjalanan panjang di berbagai pengadilan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Purwakarta, lalu dilantik sebagai Ketua PN Karawang pada 24 Juli 2020. Setelah itu, ia dipercaya memimpin PN Banjarmasin sebelum akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Surabaya pada April 2024.
Dalam setiap jabatan yang diembannya, Rustanto dikenal sebagai hakim yang tegas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum serta peningkatan transparansi dalam proses peradilan. Selama menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin, ia terlibat dalam berbagai program pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Rustanto resmi dilantik sebagai Ketua PN Surabaya menggantikan Dadi Rachmadi yang telah menjabat sebagai Ketua PN Surabaya selama kurang lebih 10 bulan. Pelantikan Rustanto sebagai Ketua PN Surabaya berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi. (Dir)
Editor : Redaksi