Polda Jatim Ungkap Bengkel Senpi di Bojonegoro Pemasok KKB Papua

avatar aktualita.id
Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto (tengah) menunjukkan barang bukti senpi laras panjang
Kapolda Jatim Komjen Imam Sugianto (tengah) menunjukkan barang bukti senpi laras panjang

SURABAYA (Aktualita),- Satgas Damai Cartenz bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu 8 Maret 2025 menggerebek bengkel pembuatan senjata api rakitan di Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro. Penggerebekan ini merupakan pengembangan ungkap kasus penyeludupan senpi untuk keperluan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, yang sebelumnya diungkap Polda Papua bersama Satgas Damai Cartenz.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti 2 buah senapan laras panjang, 3 pucuk senjata laras pendek, 982 butir amunisi buatan Pindad, piranti pembuat senjata dan 1 unit mobil pick up.

Baca Juga: Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi

Selain menyita barang bukti senjata api yang akan di kirim ke Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang bermarkas di pengununan Papua, petugas juga mengamankan 4 orang, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka diantaranya,Teguh Wiyono warga Jl Kusnanda 87 Bojonegoro, Mohammad Kamaludin warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro dan Pujiono warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban. Sementara Moh Hariyanto yang berperan mengirim pesanan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mereka merupakan pemilik dan pekerja bengkel yang sudah terbiasa melakukan reparasi senjata.

Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik 971 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jatim

"Mereka memang sudah terbiasa membuat dan mereparasi senjata api maupun senjata angin. Dalam penggerebekan itu, banyak ditemukan barang bukti diantaranya mesin bubut, alat las dan alat lainnya yang digunakan untuk membuat rangkaian senjata," terang Farman.

Farman menambahkan, tersangka sudah sekali melakukan pengiriman senjata yang dipesan oleh pemesan yang berada di papua dan akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia sudah melakukan pengiriman senjata yang dipesan ke Papua senilaiRp 1,3 miliar dimana senjata tersebut dimasukan ke kompresor kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi," tambhanya.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Panen Jagung di Tuban

Adapun ratusan amunisi yang disita, menurut Farman merupakan produksi dari PT Pindad dengan kaliber berbeda yang standart digunakan untuk militer." Amunisi ini ada berbagai kaliber, buatan PT Pindad dan biasa digunakan standart militer," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan diancam hukuman mati. (dos)

Berita Terbaru