SURABAYA (Aktualita)– Dugaan kasus penyerobotan lahan terjadi di Kalijudan, Surabaya. Sie Ragowo Siregar, pemilik tanah di kawasan tersebut, melaporkan Direktur perusahaan properti PT BKJ ke Polrestabes Surabaya setelah mendapati sebagian tanahnya telah dipagari tanpa izin.
Peristiwa ini bermula pada Mei 2014, saat Sie Ragowo berencana membangun tempat kos di lahannya yang berlokasi di Kalijudan XI Blok B No. 2. Saat melakukan pengecekan ke lokasi, ia menemukan pagar beton yang dibangun oleh PT BKJ.
Baca Juga: Adi Benny Cahyono Klarifikasi soal Transaksi Tanah di Tangsel
Merasa ada kejanggalan, ia mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya. Namun, saat pengukuran dilakukan, ditemukan bahwa luas tanahnya berkurang sekitar 300 meter persegi, sehingga rencananya membangun tempat kos terhambat.
"Saya membeli tanah ini pada 1985 dan sudah bersertifikat sejak 1997. Lalu, pada 2014 saya ajukan IMB. Saat pengukuran, petugas menyebut ada pengurangan luas tanah sekitar 310 meter," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Ia mengaku sudah mencoba menghubungi Direktur PT BKJ melalui WhatsApp untuk membahas masalah ini, tetapi tidak mendapat respons. Upayanya meminta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kalijudan agar melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses jual beli tanah juga tidak membuahkan hasil.
Tak ingin tinggal diam, ia mengirim surat ke Lurah Kalijudan, yang kemudian menyarankan pengukuran ulang oleh BPN. Hasilnya, ditemukan bahwa luas tanah yang hilang mencapai 306 meter persegi.
Setelah dua kali mengirim somasi melalui kuasa hukumnya tanpa ada tanggapan dari pihak PT BKJ, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/611/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya. Hingga kini, kasus tersebut sudah berjalan sekitar tiga tahun tanpa kejelasan.
Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
"Kami telah memanggil saksi terlapor, tetapi yang bersangkutan belum hadir," ujarnya.ys
Editor : Redaksi