Penuhi Panggilan KPK, Khofifah Beri Keterangan di PN Tipikor Surabaya

avatar aktualita.id
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor Surabaya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor Surabaya

SIDOARJO (Aktualita)- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menepati janjinya untuk kooperatif memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019. 

Khofifah datang ke PN Tipikor sekitar pukul 13.00 Wib. Kedatangan Khofifah disambut Sholawat oleh ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Gus dan Santri dan juga Muslimat. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

Saat turun dari mobil, orang nomor satu di Jawa Timur ini langsung menuju ruang Cakra PN Tipikor dengan disambut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono. 

Tak lupa, Khofifah juga menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya. 

Setelah majelis hakim yang diketuai Ferdinand Mercus membuka sidang, Jaksa Penuntut Umum KPK diminta untuk memanggil saksi.

Baca Juga: Gubernur Bantah dengan Lugas Tudingan Mantan Ketua DPRD Jatim soal Fee Ijon Hibah

Jaksa kemudian memanggil Khofifah Indar Parawansa untuk masuk ke ruang sidang. 

Dengan santun dan memberikan hormat pada Jaksa dan juga majelis hakim, Khofifah duduk di kursi Persidangan dan dilakukan sumpah sebagai saksi. 

Perlu diketahui, Khofifah dipanggil sebagai saksi tambahan atas permintaan Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus L, SH., MH. 

Baca Juga: Hadiri Sidang Tipikor, Khofifah Minta Maaf dan Tegaskan Kooperatif

Permintaan keterangan dimaksud sedianya diagendakan pada tanggal 05 Februari 2026 namun Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena adanya agenda tugas yang telah terjadwal, yakni menjadi Keynote Speaker pada kegiatan Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan MPR RI di Surabaya, menghadiri agenda Sidang Paripurna DPRD Prov Jatim dan melakukan kegiatan persiapan kunjungan Presiden RI pada Peringatan Hari Lahir 1 Abad Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Kota Malang Jawa Timur.

Setelah sempat berhalangan hadir pada minggu sebelumnya, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan hadir pada pemeriksaan berikutnya tanggal 12 Fabruari 2026. Adapun pemberian keterangan oleh Gubernur dalam persidangan tersebut diharapkan dapat mengklarifikasi tuduhan Alm. Kusnadi seperti dalam BAP yang pernah dibacakan dalam persidangan sebelunya. (ano)

Berita Terbaru