SURABAYA (Aktualita) - Pendataan ulang pedagang Pasar Turi Baru, terutama bagi pedagang yang masih menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS). “Sekarang telah berakhir dengan lancar, dan tanpa penolakan,” jelas petugas Kepolisian Polsek Bubutan di TPS, Rabu siang (19/1).
Sampai hari terakhir pendataan kemarin, tinggal seratus pedagang yang bermasalah dari prediksi 200 pedagang korban kebakaran.
Baca Juga: Perampokan Toko Emas Wonokromo, Tiga Korban Disekap dan Dianiaya
Menurut Arwi, salah satu pengurus pedagang Pasar Turi korban kebakaran, masalah yang dihadapi 100 pedagang mulai dari buku stand lama belum daftar. Masalah kedua, ada pedagang sudah bayar 10 juta ke investor PT Gala Bumi
Perkasa, namun belum diundi. Masalah ketiga, pedagang yang sudah dapat stand namun kurang 80 persen. Keempat ada 80 persan pedagang yang kreditnya macet di bank . Dan kelima, ada beberapa pedagang yang tidak sesuai zoning.
Baca Juga: ARSAS Rekrut Koordinator Wilayah, Siapkan Deklarasi “Jogo Suroboyo”
“Mestinya dengan pendataan ulang ada kelonggaran dari pemkot, sebab investornya sudah mati! Dulu yg rewel kan investornya almarhum Henry J Gunawan,” kata Arwi, yang dihubungi Rabu siang kemarin (19/12022).
Dengan pendataan kali ini dimana petugas Pemkot dan investor yang tahu kondisi pedagang yang menderita, pemkot dapat tergugah hatinya dan menjdi penolong bagi pedagang yang menderita selama 15 tahun berdagang di TPS, harap Arwi.
Baca Juga: Semangat “Wani Jogo Kutho” Menggema, Ribuan Arek Suroboyo Siap Deklarasi Akbar
“Saya berharap selama ini pemkot kayaknya kurang ngereken perjuangan para pedagang, bisa mengakomodasi keperluan pedagang,” tambahnya.
Arwi terkejut, mendadak pemkot memilih organisasi yg baru yaitu pedagang PTB (Pasar Turi Baru) ketimbang kami. PTB dikomandani oleh Ten alen dan h. Amir. Ini yang kami sesalkan, seolah pengurus TPS sudah dianggap tidak ada,” Arwi menambahkan. Alq.ika
Editor : Redaksi